Berita Nasional

Kini Terungkap Jika Bharada E Disebut Dapat Perintah Untuk Menembak Brigadir J, Sosoknya

engacara Bharada E yang baru Deolipa Yumara mengatakan pria asal Manado itu tak memiliki motif apa-apa untuk membunuh Brigadir J.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Kini Terungkap Jika Bharada E Disebut Dapat Perintah Untuk Menembak Brigadir J, Sosoknya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penembakan yang terjadi dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkap sejumlah fakta baru.

Diketahui jika kini Bharada E disuruh untuk menembak Brigadir J.

Seperti diketahui Pengacara Bharada E yang baru Deolipa Yumara mengatakan pria asal Manado itu tak memiliki motif apa-apa untuk membunuh Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Deolipa setelah berbicara selama 8 jam berbincang dengan Bharada E.

Sekedar informasi Mabes Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Secara prinsip dia enggak ada motif untuk membunuh,"ucap Deolipa Yumara saat menjadi narasumber di Metro TV, pada Minggu (7/8/2022).

"Secara kejiwaan enggak ada juga," tegasnya.

Dengan gamblang Deolipa menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena mendapatkan perintah dari seseorang.

"Makanya bisa kita simpulkan ada perintah," kata Deolipa.

 Terkait siapa yang memberi perintah, Deolipa menegaskan pihaknya sudah mengetahui.

Namun Deolipa belum bisa mengungkapkan hal tersebut kepada publik.

"Sudah dikatakan dari sumber perintah itu?" tanya pembawa acara.

"Sudah, tapi kami enggak akan buka, biarkan penyidik bekerja," ucap Deolipa.

"Kami tidak bisa sampaikan ke publik, kami simpan untuk kepentingan kami," tegasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved