Justice Collaborator Adalah Apa? Syarat Bharada E Untuk Dapat Perlindungan LPSK
Artikel ini memuat pengertian Justice Collaborator adalah apa, syarat Bharada E untuk dapat perlindungan LPSK.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak pengertian Justice Collaborator adalah apa, syarat Bharada E untuk dapat perlindungan LPSK.
Masyarakat tanah air perlu mengetahui mengenai Justice Collaborator adalah apa.
Sebagai informasi, Justice Collaborator akan dilakukan oleh pihak Bharada Eliezer (E) yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus penembakan sesama anggota Polisi di rumah dinas Kadiv Propam POLRI Ferdy Sambo.
Bharada E bisa mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dengan syarat dirinya menjadi Justice Collaborator.
Lalu tahukah kamu apa yang dimaksud dengan Justice Collaborator ini? Berikut penjelasannya.
Defenisi Justice Collaborator
Justice Collaborator (JC) adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum
Melansir lk2fhui.law.ui.ac.id, selanjutnya JC tersebut akan memperoleh penghargaan yang dapat berupa penjatuhan pidana percobaan bersyarat khusus, pemberian remisi dan asimilasi, pembebasan bersyarat, penjatuhan pidana paling ringan di antara terdakwa lain yang terbukti bersalah, perlakukan khusus, dan sebagainya.
Selain itu, keberadaan Justice Collaborator juga didukung dengan Peraturan Bersama yang ditandatangani oleh Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri, KPK dan Ketua LPSK tentang perlindungan bagi pelapor, Whistle Blower, dan Justice Collaborator.
Kriteria untuk menjadi JC tercantum dalam SEMA No. 4 tahun 2011 pada Angka (9a) dan (b) dan keterangan dari Kementerian Hukum dan HAM, yaitu digunakan dalam mengungkap tindak pidana yang luar biasa/terorganisir.
JC bukanlah pelaku utama, keterangan yang diberikan pelaku harus signifikan, relevan, dan andal.
Pelaku mengakui tindakan yang dilakukannya disertai kesediaan mengembalikan aset yang diperoleh dengan pernyataan tertulis, mau bekerja sama dan kooperatif dengan penegak hukum.
Baca juga: Dikabarkan Ditahan di Mako Brimob, Ferdy Sambo Disebut Langgar Kode Etik, Ambil CCTV di Rumah Dinas
Baca juga: Apa Itu Hidden Gem dalam Bahasa Gaul? Berikut Arti Beserta Contohnya, Kosa Kata Populer di Medsos
Baca juga: Apa Arti Kata Sajangnim, Ungkapan Bahasa Korea Populer yang Sering Ada di Drakor
Demikian penjelasan mengenai defenisi dari Justice Collaborator
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news