Sejarah Singkat Hari Pramuka Nasional, Diperingati Setiap 14 Agustus
Artikel ini memuat tentang sejarah singkat peringatan Hari Pramuka Nasional yang dirayakan setiap tanggal 14 Agustus.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak sejarah Hari Pramuka Nasional yang diperingati setiap 14 Agustus.
Tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Pramuka Nasional di seluruh penjuru tanah air.

Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Kirana, yang artinya rakyat muda yang senang berkarya.
Hampir semua elemen masyarakat mengenal organisasi kepanduan Pramuka ini.
Sebab, Pramuka merupakan organisasi yang terdapat dalam berbagai jenjang pendidikan, hingga di perguruan tinggi.
Lalu tahukah kamu bagaimana sejarah Hari Pramuka Nasional yang diperingati setiap tanggal 14 Agustus?
Sejarah Hari Pramuka Nasional
Nama "Pramuka" memang belum eksis pada masa kolonial Belanda, namun organisasi kepanduan dengan tujuan serupa sudah ada di Indoensia pada tahun 1915 silam.
Adapun nama organisasi kepanduan tersebut adalah Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO), yang berganti nama menjadi Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging (NIPV) setelah perang dunia I.
Setelah itu, barulah muncul organisasi kepanduan yang diprakarsai S.P. Mangkunegara VII dengan nama Javaansche Padvinders Organisatie. Kemudian, ada pula organisasi kepanduan yang didirikan oleh Budi Utomo yang bernama Nationale Padvinderij.
Kehadiran kedua organisasi ini kemudian diikuti dengan pembentukan organisasi-organisasi sejenis lainnya.
Bersatunya organisasi kepanduan di Indonesia mulai muncul dengan terbentuknya Persaudaraan Antara Pandu Indonesia pada tahun 1928.
Namun, upaya untuk mempersatukan seluruh kegiatan kepanduan di Indonesia nampaknya baru membuahkan hasil ketika Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) menggelar Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem (PERKINDO) di tahun 1941.
Setelah tahun 1941, perjalanan eksistensi organisasi kepanduan di Indonesia pun mengalami masa-masa sulit, hingga pada tahun 1961, Gerakan Pramuka resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961.
Dalam keputusan ini juga dijelaskan bahwa Gerakan Pramuka merupakan satu-satunya organisasi kepanduan yang bertugas menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia.