Berita Nasional
PROFIL dan Rekam Jejak Andreas Nahot Silitonga Mundur dari Kuasa Hukum Bharada E
Mengenal profil dan Rekam jejak Andreas Nahot Silitonga, tim kuasa hukum Bharada E yang kini mengundurkan diri. Andreas Nahot Cs mundur sebagai tim k
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Mengenal profil dan Rekam jejak Andreas Nahot Silitonga, tim kuasa hukum Bharada E yang kini mengundurkan diri.
Andreas Nahot Cs mundur sebagai tim kuasa hukum Bharada E, setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) siang.
Meski telah mundur, Andreas Nahot Silitonga enggan membeberkan alasan pengunduranya sebagai kuasa hukum dari Bharada E.
"Pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri." kata Andreas Nahot Silitonga dilansir dari Wartakota pada Sabtu (6/8/2022).
Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.
Sebelumnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuh Brigadir Yosua.
Baca juga: Andreas Nahot Silitonga Cs Mundur dari Kuasa Hukum Bharada E, Datangi Bareskrim Polri

Profil Andreas Nahot Silitonga
Andreas Nahot Silitonga merupakan pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm.
Firma hukum ini didirikan Andreas bersama Felix M Tambunan.
Mengutip akun LinkedIn Andreas, Silitonga & Tambunan Law Firm didirikan pada 2019 silam.
Andreas Nahot Silitonga adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Ia kemudian melanjutkan studinya ke University of Melbourne di Australia.
Selain memiliki Izin Advokat, Andreas merupakan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Mediator bersertifikat, dan pemegang izin sebagai Kurator dan Pengurus dalam Kepailitan.
Baca juga: Viral Bayi Terinfeksi TBC Gegara Dipaksa Baby Sitter Minum Susu, Begini Curahan Pilu Sang ibu
Rekam Jejak Andreas Nahot Silitonga.
Andreas memulai kariernya sebagai pengacara di firma hukum tersebut.
Serta ia menjadi pengacara di Gani Djemat & Partners pada 2006 hingga 2019.
Menurut pemberitaan Kompas.com, Andreas Nahot Silitonga pernah menjadi kuasa hukum mantan suami jebolan Indonesia Idol Karen Pooroe, Arya Satria Claporth, pada 2020.
Kala itu, Arya dilaporkan Karen atas dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol.
Saat ini, Andreas menjabat sebagai Ketua Asosiasi Advokat Indonesia DPC Jakarta Pusat periode 2019-2024.
Andreas terlibat dalam beberapa organisasi profesi, seperti AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), PERADI (Persatuan Advokat Indonesia), AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia), AKHKI (Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia).
Kemudian Andreas Nahot menjadi seorang pengacara yang turut mengusut kematian Brigadir J dan membela Bharada E.
Andreas mengaku menyayangkan tudingan masyarakat yang terkesan menyudutkan Bharada E sebagai tersangka baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
baca berita lainnya di google news
Sebagian artikel telah tayang di BREAKING NEWS: Tim Kuasa Hukum Bharada E Mundur