Berita Ogan Ilir
Operasi Antik Musi 2022 di Indralaya Utara, Polres OI Angkut Dua Orang Positif Narkoba
Operasi antik Musi 2022 di Indralaya Utara, aparat gabungan Polres Ogan Ilir mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Indralaya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Operasi antik Musi 2022 di Indralaya Utara, aparat gabungan Polres Ogan Ilir mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Indralaya.
Berdasarkan laporan masyarakat, tindak pidana yang dilakukan di kafe-kafe, terutama penyalahgunaan narkotika. Oleh karenanya pada Operasi Antik Musi 2022 tahun ini, Polres Ogan Ilir gencar melakukan razia di beberapa tempat hiburan pada Jumat (5/8/2022) malam.
Seperti di wilayah Indralaya Utara, sedikitnya 10 kafe jadi-jadian didatangi petugas.
"Setiap kafe kami lakukan tes urine terhadap pemilik dan pengunjungnya," kata Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Harsono didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mukhlis, Sabtu (6/8/2022).
Hasil tes urine terhadap puluhan pengunjung kafe, terdapat dua orang yang dinyatakan positif narkoba.
Mereka adalah PD (23 tahun), seorang ibu rumah tangga yang positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.
"Yang bersangkutan (PD) positif metamfetamin dan amfetamin," kata Harsono.
Baca juga: Disomasi Bupati Banyuasin Askolani, Begini Tanggapan Wanita yang Mengaku Masih Istrinya
Satu orang lainnya yang diamankan yakni JW (42 tahun), seorang petugas keamanan yang positif mengonsumsi sabu.
Kedua orang tersebut diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepada pemilik dan pengunjung kafe, polisi memberi peringatan keras agar tak menjadi lingkaran penyelahgunaan narkotika.
"Pada Operasi Antik kami menekankan kepada penindakan penyalahgunaan narkoba. Diantaranya di tempat hiburan seperti kafe ini," terang Harsono.
Baca berita lainnya langsung dari google news.