Berita Nasional

Mengenal Sosok Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri, Kini Dikabarkan Ditahan di Mako Brimob

Beredar informasi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah ditangkap dan ditahan di Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022). 

Editor: Slamet Teguh
ist
Mengenal Sosok Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri, Kini Dikabarkan Ditahan di Mako Brimob 

- Koorspripim Polri (2018)

- Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)

- Kadiv Propam Polri (2020)

Masih dari Kompas.com, hampir tiga dekade berkiprah sebagai anggota kepolisian, Ferdy pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar.

Misalnya bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

Baca juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Kini Dikabarkan Ditangkap, Kadiv Humas Polri Beri Penjelasan, Sebut Timsus

Baca juga: Rekayasa Dikasus Tewasnya Brigadir J Disebut Benar Adanya Usai Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri

4. Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo

Sebagai seorang perwira, sudah menjadi satu kewajiban Irjen Ferdy Sambo melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Kemudian, lembaga antirasuah itu mengunggahnya melalui situs elhkpn.kpk.go.id yang bisa diakses oleh masyarakat.

Namun dari penelusuran Tribunnews.com per Kamis, tidak ada nama Ferdy Sambo dalam situs tersebut.

Saat hendak menelusuri harta kekayaan Ferdy Sambo, tertulis keterangan belum ada data.

Terkait hal ini, Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding pernah menerangkan pihaknya belum merilis data kekayaan Ferdy Sambo karena kekurangan berkas.

"Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi sehingga belum dapat dipublikasikan di situs elhkpn," ujar Ipi saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).

Kata Ipi, KPK telah menerima berkas LHKPN Irjen Sambo untuk tahun pelaporan 2021.

Lembaga antirasuah masih merampungkan data kelengkapan LHKPN tersebut.

5. Antar Makalah Kapolri Listyo Sigit

Irjen Ferdy Sambo ternyata menjadi satu perwira yang ikut mengantarkan Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti fit and proper test sebagai calon Kapolri di DPR RI pada 19 Januari 2019.

Bahkan Ferdy Sambo mengantarkan makalah Listyo Sigit Prabowo kepada Komisi III DPR RI.

Tak sendirian, Ferdy Sambo bersama dua perwira lainnya mengantarkan makalah tersebut, yaitu Irjen Pol Wahyu Widada dan Irjen Pol Nico Afinta.

Saat itu, Irjen Pol Wahyu Widada masih menjabat sebagai Kapolda Aceh dan kini bergeser menjadi Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Bahkan Irjen Pol Wahyu Widada ikut menjadi anggota Tim Khusus yang ditunjuk Kapolri untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu, Irjen Pol Nico Afinta saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Pada saat menyerahkan makalah milik Listyo Sigit Prabowo, di belakang ketiga jenderal ini terlihat tiga anggota kepolisian yang membawa tumpukan kotak merah.

Tidak diketahui apa isi kotak merah tersebut.

Para jenderal bintang dua ini pun langsung berlalu menuju ke ruang Komisi III DPR RI untuk menyerahkan makalah.

6. Diperiksa di Bareskrim Polri

Terbaru, Irjen Ferdi Sambo diperiksa Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya pada Kamis hari ini.

Pantauan Tribunnews di lokasi, Ferdy Sambo tiba dengan memakai kendaraan minibus berwarna hitam sekitar pukul 09.56 WIB.

Ferdy Sambo terlihat memakai seragam lengkap Korps Bhayangkara.

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo menyatakan bahwa kehadirannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Ferdy Sambo, pemanggilan ini merupakan pemeriksaan keempat terhadap dirinya terkait kasus kematian Brigadir J.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menuturkan pemeriksaan sebelumnya dilakukan di Polres Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Polda Metro Jaya.

"Saya sudah memberikan keterangann kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, sekarang yaang keempat di Bareskrim Polri," katanya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama/Vincentius Jyestha Candraditya/Igman Ibrahim) (Kompas.com)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved