Berita Nasional

Ini Kritik Suryo Prabowo Soal Bharada E Bukan Penembak Jitu Tapi Supir: Ya Aneh Lah, Mosok Gak Aneh

Letjen Suryo Prabowo k mengomentari Bharada E yang ternyata bukan penembak jitu tapi supir Ferdy Sambo.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kompas.com
Letjen Suryo Prabowo mengomentari Bharada E yang ternyata bukan penembak jitu tapi supir Ferdy Sambo, Sabtu(6/8/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM-Kasus Brigadir J masih terus disorot oleh banyak publik.

Setelah Bharada E menjadi tersangka kebenaran satu persatu mulai terbongkar.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK) Edwin Partogi menyebut kalau Bharada E bukan Penembak jitu.

Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan psikologis Bharada E, Sabtu(6/8/2022).

Selain itu Bharada E bukan ajudan Ferdy Sambo,dilansir Tribunnews.com.

Tetapi Bharada E hanyalah sopir dari Ferdy Sambo.

Namun Edwin juga menegaskan keterangan Bharada E itu masih perlu diklarifikasi kembali ke sejumlah pihak.

"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di-cross check kebenarannya. Yang kami juga belum meyakini," katanya.

Mantan Kasum TNI Letjen Suryo Prabowo kemudian mengomentari Bharada E yang ternyata bukan penembak jitu tapi supir,dilansir instagram suryoprabowo.

Suryo Prabowo menilai aneh pemberitaan sebelunya Bharada E penembak jitu.

Letjen Suryo Prabowo k mengomentari Bharada E yang ternyata bukan penembak jitu tapi supir Ferdy Sambo, Sabtu(6/8/2022).
Letjen Suryo Prabowo k mengomentari Bharada E yang ternyata bukan penembak jitu tapi supir Ferdy Sambo, Sabtu(6/8/2022). (Kompas.com)

"Aneh gak, aneh gak, ya aneh lah," tulis instagram suryoprabowo2011.

"Mosok gak aneh," tulis instagram suryoprabowo.

Suryo Prabowo diketahui sejak kasus Brigadir J mencuat, selalu memberikan opininya mengenai kasus tersebut.

Apalagi kasus tersebut dikomentari sebagai pelajaran untuk kedepannya.

Kini publik sangat menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Brigadir J dan Bharada E.

Suryo Prabowo Bereaksi Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J: Akhirnya

Akhirnya Mabes Polri sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka.

Brigjen Andi Rian mengatakan kalau Bharada E disangkakan melanggar pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP), dilansir Kompas.com.

Sehingga masyarakat bisa bernafas lega atas keadilan yang ditegakan polisi.

Kini masyarakat menunggu bagaimana penegakan hukum selanjutnya mengenai siapa otak utama pembunuh Brigadir J.

Selain itu dengan ditetapkannya Bharada E jadi tersangka membuat publik yakin polisi menjalankan amanah yang diberikan,"dilansir Twitter Suryo Prabowo.

Mantan Kasum TNI Letjen Suryo Prabowo bereaksi atas penetapan Bharada E menjadi tersangka.

"Akhirnya," tulis Twitter Suryo Prabowo.

Seperti yang diketahui Suryo Prabowo sangat memantau kasus penembakan Brigadir J.

Apalagi Suryo Prabowo dikenal kritis dalam mengomentari kejadian publik.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved