Berita Nasional
Hotman Paris Heran Istri Ferdy Sambo Masih Lakukan Hal Ini, Putri Candrawati Berarti Tidak Trauma?
Hotman paris dibuat penasaran dengan kasus pelecehan dialami Putri Candrawathi diduga dilakukan Brigadir J atau Brigadir Yosua.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Hotman paris dibuat penasaran dengan kasus pelecehan dialami Putri Candrawathi diduga dilakukan Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Terutama soal mengapa Brigadir J masih dilaporkan padahal sudah meninggal dunia.
Pasalnya Hotman Paris menilai kasus harusnya sudah selesai.
"Pertanyaannya mengenai kekerasan seksual, kan yang diduga melakukan almarhum.
Kan sudah meninggal, berarti kasus selesai, case closed," tanya Hotman Paris.
"Kalau itu gampang dijawab oleh KUHP.

Penyelidikan itu untuk menyelidiki peristiwa. Penyidikan itu siapa pelakunya.
Ternyata dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia, kita pakai pasal 77 KUHP, penuntutannya hapus," jawab Patra M Zen.
Baca juga: Ferdy Sambo Kini Punya Pangkat Lebih Tinggi, Krishna Murti Viral : Ojo Dibanding Bandingke
Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris pun mengurai keheranannya atas sosok Putri Candrawathi.
Terlebih Hotman Paris mengetahui bahwa hingga kini istri Ferdy Sambo itu masih enggan memberikan keterangan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Pertanyaannya adalah, waktu melapor pelecehan seksual ibu PC bisa.
Tapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan kenapa sampai hari ini belum diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.
Dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada
Menjawab pertanyaan Hotman Paris, Patra M Zen mengurai fakta kejadian.
Namun seolah belum puas, Hotman Paris kembali melayangkan pertanyaan.
"Pada saat pelaporan, maka klien kami itu tentu diverifikasi, apakah benar melapor.
Apakah itu dialami (dugaan pelecehan seksual)," kata Patra M Zen.
"Berarti ( Putri Candrawathi) tidak trauma ?" tanya Hotman Paris.
"Bukan, itu hanya verifikasi, (penyidik) bertanya," ujar Patra M Zen.
"Berarti kan dengan menjawab normal, berarti ( Putri Candrawathi) tidak trauma.
Kenapa untuk kasus penembakan (belum mau memberikan keterangan) ?" tanya Hotman Paris lagi.
"Pasal 113, jika ada alat yang sah, maka siapapun dia bisa didatangi," ujar Patra M Zen.

"Maksudnya penyidik mendatangi ( Putri Candrawathi) ?" tanya Hotman Paris.
"Boleh.
Dan itu enggak perlu dikasih tahu sama Johnson, apakah sudah diperiksa," ungkap Patra M Zen.
Namanya disebut-sebut, pengacara Brigadir J angkat bicara.
Menurut Johnson Panjaitan, Patra M Zen seharusnya tidak berbicara dari segi kepentingan saja.
Sebab menurut Johnson Panjaitan, semua orang sama di mata hukum.
Karenanya, Johnson meminta agar Putri Candrawathi mengikuti prosedur hukum yang sesuai yakni dengan mau memberikan keterangan di depan polisi soal kasus penembakan Brigadir J.
Karena kasus kematian Brigadir J telah berjalan selama hampir satu bulan.
Pernyataannya dijawab Johnson Panjaitan, Patra M Zen tak terima.
Debat sengit seraya saling berteriak pun terjadi di antara Johnson Panjaitan dengan Patra M Zen.
"Semua bahasannya (minta untuk) transparan.
Ini keadilan publik," sindir Johnson Panjaitan.
"Ini penyidikan.
Enggak ada kewajiban penyidik melaporkan (telah memeriksa korban).
Enggak ada," pungkas Patra M Zen.
"You jangan cuma bicara kepentingan.
Rakyat menuntut. Anda bilang tadi 'ini istri jenderal', diperlakukan kayak begini, tempuh prosedur hukum bos," ungkap Johnson dengan nada tinggi.
"Kemarin kita datang kok," timpal Patra M Zen.

Segera menengani perdebatan sengit itu, Hotman Paris kembali mencecar kuasa hukum Putri Candrawathi dengan pertanyaan menohok.
Hotman Paris tampaknya ingin tahu kapan istri Ferdy Sambo siap memberikan kesaksian di depan polisi terkait kematian Brigadir J.
"Kapan kira-kira ibu PC siap untuk diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.
Baca juga: Heboh Lina Mukherjee Bandingkan Kecantikan Nikita Mirzani dan Nagita Slavina: Disuruh Panas-Panasan
"Saya berulang-ulang, itu sudah ditangani oleh psikologi klinis," jawab Patra M Zen.
"Kapan kira-kira ?" tanya Hotman Paris.
"Ya enggak tahu, tanya ibu Ratih lah (pendamping Putri Candrawathi)," imbuh Patra M Zen.
"Hasil psikologi bilang apa ?" tanya Hotman Paris lagi.
"( Putri Candrawathi) perlu pendampingan dan konseling.
Jika korban dianalisa memang perlu pendampingan, maka keterangan (ke kantor polisi) bisa menyusul," ujar Patra M Zen.
"Artinya Anda mengatakan, pada waktunya ( Putri Candrawathi) akan bersedia diperiksa," simpulkan Hotman Paris.
"Pada waktunya, pasti !" jawab Patra M Zen.
(*)
Berita ini sudah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SOROTI Sikap Putri Candrawathi, Hotman Paris Heran Istri Ferdy Sambo Lakukan Ini: Berarti Ga Trauma.
Baca berita lainnya di Google News