Berita Nasional

Susno Duadji Bereaksi Pengacara Brigadir J Minta Libatkan Pihak Luar: Polisi Militer Untuk Militer

Mantan Kabareskrim Susno Duadji buka suara jika pengacara Brigadir J mau melibatkan pihak luar untuk kasus ini.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
IG Suryo Prabowo Dan TV One
Mantan Kabareskrim Susno Duadji buka suara jika pengacara Brigadir J mau melibatkan pihak luar untuk kasus ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sementara itu, Irjen Pol Ferdy Sambo pun sudah diperiksa oleh penyidik dalam kasus Brigadir J ini.

Mantan Kabareskrim Susno Duadji buka suara jika pengacara Brigadir J perlu melibatkan pihak luar untuk kasus ini.

Baca juga: Brigadir J Disebut Bergulat Dengan Bharada E, Suryo Prabowo: Kebenaran Akan Terungkap Meski Bohong

"Pertama kalau TNI ikut campur, TNI bukan lembaga yang bertugas menegakkan hukum untuk sipil," ujar Susno Duadji, dilansir Youtube TV One, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya kalau Polisi Militer yang menyelidiki internal sendiri.

"Polisi militer untuk militer,tetapi kalau dimintai bantuan misalnya, bantuan teknis kedokteran teknis itu sah sah saja, karena dibawah koordinasi forensik polri," terangnya.

"Sehingga nanti jadi hasil tim, itu menjadi pro yustisia, tapi kalau polri langsung take over, itu tidak benar," ujarnya.

Mantan Kabareskrim Susno Duadji buka suara jika pengacara Brigadir J perlu melibatkan pihak luar untuk kasus ini, Kamis(4/8/2022).
Mantan Kabareskrim Susno Duadji buka suara jika pengacara Brigadir J perlu melibatkan pihak luar untuk kasus ini, Kamis(4/8/2022). (Kolase Tribunnews Dan TV One)

Brigadir J Terbaru: Terungkap Alasan Bharada E Masih Tembak Kepala Brigadir J Meski Sudah Tersungkur

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih ditembak Bharada E meski sudah tersungkur.

Sebanyak dua kali Bharada E melepaskan peluru ke Brigadir J, salah satunya di kepala.

Bharada E pun mengungkap alasan dirinya tetap menembak Brigadir J, padahal korban sudah terjatuh.

Hal tersebut disampaikan langsung Bharada E ke Komnas HAM sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J usai melewati pemeriksaan.

Setelah tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan beragam proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) malam.

Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik mengaku Komnas HAM menghargai atas kesimpulan dan putusan yang dikeluarkan oleh penyidik.

Pasalnya penetapan tersangka ini memang menjadi ranah kewenangan penyidik.

Pengakuan Bharada E pun dibongkar oleh Komnas HAM.

"Tentunya kami harus menghargai apa kesimpulan dari penyidik, mereka yang berwenang untuk itu," kata Taufan dalam tayangan Live Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Kamis (4/8/2022).

Lebih lanjut Taufan pun mengungkapkan hasil pemeriksaan Komnas HAM pada Bharada E yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Menurut Taufan, Bharada E memang mengakui jika ia melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Kemudian Bharada E juga sempat menjelaskan bagaimana kronologi baku tembak yang melibatkan dirinya dengan Brigadir J.

Taufan menyebut, di akhir penjelasannya, Bharada E mengaku sempat melontarkan dua tembakan kepada Brigadir J, meski saat itu Brigadir J telah tersungkur akibat tembakan sebelumnya.

Bahkan salah satu tembakan yang dilontarkan pada Brigadir J yang telah tersungkur itu diarahkan ke arah kepala.

"Memang dalam pemeriksaan kami dia pertama mengakui, dia menjelaskan kronologinya versi dia. Dan bagian terakhir yang dia katakan, setelah tersungkur almarhum Yosua itu, dia masih melontarkan dua tembakan, salah satunya di kepala," terang Taufan.

Ketika Taufan menanyakan alasan Bharada E menembak Brigadir J yang telah tersungkur itu, ia menjawab untuk memastikan agar Brigadir J tidak melakukan perlawanan.

Bharada E juga menyebut saat itu ia mencoba menjaga diri dari insiden baku tembak tersebut.

"Saya tanya waktu itu, kenapa kamu harus tembak lagi, tapi dia katakan itu untuk memastikan bahwa Yosua tidak melakukan perlawanan. 'Saya harus jaga diri pak' itu alasan pembelaan diri dia waktu itu," ungkap Taufan.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved