Berita Kriminal

Bareskrim Periksa Irjen Ferdy Sambo Selama 7 Jam, Ini Pengakuan Irjen Ferdy Dihadapan Penyidik

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo telah selesai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum

ist
Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo sebelum dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo adalah orang nomor satu di divisi profesi dan pengamanan Mabes Polri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Meski sudah dinonaktifkan, Ferdy Sambo saat diperiksa masih memakai pangkat Irjen dengan list merah garis komando.

Bahkan Irjen Ferdy Sambo diperiksa penyidik selama tujuh jam.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo telah selesai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sambo diperiksa polisi selama tujuh jam.

Pantauan Kompas.com, Kamis (4/8/2022), Sambo keluar dari gedung Bareskrim pada pukul 17.11 WIB.

"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," ujar Sambo kepada wartawan.

Sambo mengajak seluruh masyarakat agar mempercayai tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia yakin tim khusus itu mampu membuat segalanya menjadi terang.

"Itu saja yang bisa saya sampaikan. Selengkapnya silakan tanyakan kepada penyidik," tuturnya.

Setelah itu, Sambo langsung masuk ke dalam mobilnya.

Dia ditemani oleh sejumlah anggota Divisi Propam Polri.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo mengatakan dirinya datang ke gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim.

Sambo tiba pukul 09.54 WIB.

"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," ujar Sambo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022). Sambo menjelaskan, dirinya sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi.

Di antaranya oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan penyidik Polda Metro Jaya.

"Sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," ucapnya

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved