Berita Nasional

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kasatgassus Polri Usai Tak Lagi Jabat Kadiv Propam Polri

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kasatgassus Polri diungkap oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribun Jakarta/istimewa
Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri dan Kasatgassus Polri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Usai dinonaktifkan sebagai Kepala Divisi Propam Polri pada 18 Juli 2022 lalu, Irjen Ferdy Sambo pula dinonaktifkan dari Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Kepastian Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kasatgassus Polri diungkap oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Ya betul (tidak aktif sebagai Kasatgassus)," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Ia menuturkan bahwa jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus kini juga turut dinonaktifkan sementara.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non struktural juga sudah tidak aktif," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut masih menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasatgassus Polri sejak masa Kapolri Jenderal Idham Azis.

Saat itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat Kabareskrim Polri.

Pengangkatan Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri kembali berdasarkan dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken per 1 Juli 2022.

Dinonaktifkan dari Kadiv Propam

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri pada 18 Juli 2022 lalu.

Penonaktifan dilakukan demi penyelidikan yang obyektif terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri mengatakan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dilakukan untuk menjaga proses pengusutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo agar obyektif, transparan, dan akuntabel.

Sehingga rangkaian proses penyidikan berjalan dengan baik.

Divisi Propam Polri selanjutnya akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Tidak Lagi Menjabat Kasatgassus Polri Setelah Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved