Berita Selebriti

RESMI Cerai dari Angga Wijaya, Dewi Perssik Bicara Pengganti : Cari yang Curi Hatiku, Bukan Hartaku

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah membacakan putusan atas permohonan talak cerai Angga Wijaya. Dewi Perssik angkat bicara.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube/ Berita Indonesi Link
Jawaban Dewi Perssik Resmi Cerai dari Angga Wijaya 

Ia hanya berharap mendapatkan sosok pria yang tulus menyanyanginya bukan hartanya.

"Semoga dapat laki-laki yang tulus sama aku, yang mencuri hatiku bukan hartaku." ungkapnya.

"Kalau dibilang trauma aku selama ini selalu membangun rumah duka," sambungnya.

Diakhir ucapan Depe mengatakan bahwa dirinya telah selektif dalam memilih pasangan.

Menurutnya ia terlalu mudah menyimpan kepercayaan kepada seseorang sehingga membuatnya kesekian kali harus menerima ini.

"Aku tu selalu selektif memilih rumah tangga tapi mungkin aku tu orangnya terlalu percaya sehingga untuk kesekian kali aku menerima ini lagi." bebernya

Alasan Dewi Perssik dan Angga Wijaya putuskan cerai terkuak
(Bidikan layar YouTube Dewi Perssik)

Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah membacakan putusan atas permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik.

Dilansir youtube Intens Investigasi, dalam putusan sidang, majelis hakim mengabulkan permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik.

"Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Muria Agung," ungkap kuasa hukum Dewi Perssik yang lain Emi Wiranto.

Dengan dikabulkannya permohonan talak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, majelis hakim meminta Angga Wijaya untuk datang mengucapkan ikrar talak.

Sementara terkait meminta nafkah, kuasa hukum Depe mengatakan bahwa tidak ada meminta nafkah dan pisah secara baik-baik.

"Gak ada, pisah baik-baik." terang Emi Wiranto

Dewi Perssik maupun Angga Wijaya tidak hadir dalam sidangnya kali ini. Sebab, kedua prinsipal hanya diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukumnya.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved