Arti Pedagogik Adalah? Kompetensi Pedagogik yang Wajib Dimiliki Oleh Seorang Guru
Pengertian Pedagogik, Pedagogik adalah satu di antara kompetensi guru yang wajib dilakukan dalam proses belajar mengajar.
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengertian Pedagogik, Pedagogik adalah satu di antara kompetensi guru yang wajib dilakukan dalam proses belajar mengajar.
Lantas apa itu pedagogik, tujuan dan manfaatnya?
Guru dan Tenaga Pendidik atau GTK memiliki peran sangat penting dalam dunia pendidikan menciptakan generasi penerus yang berkualitas.
Dalam peraturan Pemerintah RI No 74 Tahun 2008 tercatat Tentang Guru sebagai tenaga pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Baca juga: Analisis Identifikasi Masalah Pedagogik Literasi dan Numerasi, PPG Dalam Jabatan 2022
Guru juga wajib memiliki kualfikasi Kompetensi dan sertifikasi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Adapun kompetensi guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan satu di antaranya adalah kompetensi Pedagogik.
Pedagogi merupakan sebuah keterampilan mengajar yang harus dimiliki oleh setiap pengajar.
Seperti yang tertuang dalam UU No.14 tahun 2005 Pasal 10, pedagogi merupakan sebuah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
Proses pembelajaran ini tak hanya sebuah formalitas di dalam kelas saja, namun pengajar juga melakukan pendalaman karakter sebagai pengajar yang profesional.
Merujuk KBBI Online pedagogik adalah ilmu pendidikan; ilmu pengajaran: menguasai -- merupakan salah satu syarat yang penting bagi seorang guru
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik sebagaimana dimaksud kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
a.pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
b.pemahaman terhadap peserta didik;
c.pengembangan kurikulum atau silabus;
d.perancangan pembelajaran;
e.pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
f.pemanfaatan teknologi pembelajaran;
g.evaluasi hasil belajar; dan
h.pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.