Viral Tagar Blokir Kominfo Trending di Twitter, Pecinta Game Proter Hingga Ada Pos Pengaduan
Media sosial terutama Twitter dihebohkan dengan munculnya tagar #BlokirKominfo jadi trending Sabtu (30/7/2022).
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Media sosial terutama Twitter dihebohkan dengan munculnya tagar #BlokirKominfo jadi trending Sabtu (30/7/2022).
Banyak pengguna twitter menyematkan tagar #BlokirKominfo dengan menuliskan kritikan terhadap kebijakan Kominfo.
Mulai dari membahas soal kebijakan memblokir sejumlah platform situs game online hingga dianggap merugikan para gamers
Satu di antaranya akun resmi Twitter @LBH_Jakarta sebuah organisasi bantuan hukum yang berada di bawah naungan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, menanggapi terkait kebijakan Kominfo.
LBH Jakarta membuka pos pengaduan kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan akibat kebijakan Kominfo.
Dalam tweetnya menuliskan "LBH Jakarta mengajak kepada seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan akibat Permenkominfo No 5/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami termasuk represi kebebasan di ranah digital akbat kebijakan ini." Tweet @LBH_Jakarta
Adapun LBH Jakarta juga membuka pos pengaduan #SaveDigitalFreedom LBH Jakarta di Jalan Diponegoro No 74 Menteng, Jakarta Pusat. Emai: Pengaduan@bantuanhukum.or.id
Baca juga: Hotman Paris Siap Bantu Eks Klien Razman Nasution: Ijazah Tak Terdaftar, Saya Siap Bantu Gratis
Baca juga: Daftar 11 Situs Aplikasi dan Game yang Diblokir Kominfo Per 30 Juli 2022
Kebijakan tersebut juga ditanggapi oleh Social Media Strategist Farchan Noor Rachman.
Melaui akun Twitter pribadinya, Farchan membagikan laporan siaran pers 10 perusahan pemungut PPN PMSE.
Dalam 10 pelaku usaha tersebut satu di antaranya terdapat situs game Steam.
"Mohon izin untuk jajaran @kemkominfo, sejak 2020 Steam telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE dan telah patuh menyetorkan PPN tsb ke kas negara.
Para gamers di Indonesia yang menggunakan layanan Steam telah berkontribusi aktif kepada negara. https://www.pajak.go.id/id/siaran-pers/lagi-djp-tunjuk-10-perusahaan-pemungut-ppn-pmse" Tweetnya
Diketahui setidaknya terdapat tujuh layanan internet, game, dan platform distribusi game yang telah diblokir Kominfo mulai hari ini.
Berikut sejumlah situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo: Yahoo, PayPal, Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game), Origin (EA)
Sejumlah platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.
