Berita Nasional
Resmi, Kominfo Blokir 10 Aplikasi yang Tidak Mendaftar Diri Sebagai PSE, ada Yahoo! Hingga Amazon
Diketahui Kominfo telah memblokir beberapa aplikasi seperti Steam, Paypal, Epic Games dan beberapa aplikasi mulai hari ini, Sabtu (30/7/2022).
TRIBUNSUMSEL.COM - Kominfo tampaknya tak main-main untuk memblokir aplikasi yang tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
Yang terbaru, diketahui, Kominfo secara resmi telah memblokir 10 aplikasi yang tidak mendaftarkan diri sebagai PSE.
Diketahui Kominfo telah memblokir beberapa aplikasi seperti Steam, Paypal, Epic Games dan beberapa aplikasi mulai hari ini, Sabtu (30/7/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) resmi melakukan pemblokiran terhadap beberapa aplikasi yang tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
Pengumuman mengenai pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Menurut hasil evaluasi dari Kominfo, ada 10 aplikasi dari 100 SE terpopuler yang tak melakukan pendaftaran.
Maka Kominfo memberikan sanksi berupa pemutusan akses atau pemblokiran sementara kepada 10 aplikasi SE tersebut.
Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo:
1. Steam (PSE: Valve Corp)
2. Paypal (PSE: Paypal Pte. Ltd.)
4. Bing (PSE: Microsoft)
6. Dota (PSE: Valve Corp)
7. CS GO (PSE: Valve Corp)