Berita Selebriti
Hotman Paris Panas, Razman Nasution Diduga Pakai Ijazah Palsu Sumpah Advokat : Pakai Otak dan Fakta
Melansir dari Tribunwow, Hotman Paris mengunggah surat verifikasi ijazah Razman Nasution melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (22/7/2022
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3785/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2022.
"RAN (Razman) diduga telah menggunakan ijazah palsu. Setidak-tidaknya telah memberikan atau menggunakan dan menyerahkan surat keterangan yang tidak atau belum memiliki kekuatan hukum, untuk menyatakan dirinya selaku seorang sarjana hukum," ujar Damai dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: SAH Razman Nasution Dilaporkan Claudia Eks Aspri : Karma Memang Ada, Lagian Ngaku Ganteng
Menurut Damai, ijazah palsu tersebut diduga digunakan Razman untuk persyaratan UCA di Kongres Advokat Indonesia pada 2014.
Atas dasar itu, kata Damai, Razman dilaporkan melanggar Pasal 263 juncto 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 68 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

"Laporan ini dilayangkan dengan maksud untuk memberikan efek jera terhadap Razman. Selain itu, juga mencegah kejadian serupa terulang," pungkas Damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan masuk terhadap Razman di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat dan atau penggunaan akta palsu.
"Iya benar. Laporannya terkait dugaan pemalsuan surat dan atau penggunaan akta palsu," kata Zulpan.
Saat ini, lanjut Zulpan, laporan tersebut tengah dipelajari oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Komnas HAM Akhirnya Ungkap Pengakuan Bharada E Tentang Baku Tembak di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo
Sementara itu, Razman membantah bahwa ijazah sarjana hukum yang dimilikinya palsu.
Razman menegaskan bahwa ijazah tersebut sahih dan dapat dibuktikan keasliannya.
"Iyalah (asli). Eh yang palsu itu kalau gua cetak di Pasar Pramuka. Itu baru palsu," ujar Razman saat dihubungi, Jumat.
Menurut Razman, ijazah sarjana hukum miliknya yang dipermasalahkan oleh pelapor, tercatat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
(*)
Baca berita lainnya di Google News