Daftar 11 Situs Aplikasi dan Game yang Diblokir Kominfo Per 30 Juli 2022

Berikut daftar situs aplikasi dan game yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per-30 Juli 2022.

Kominfo
Logo Kominfo. Daftar Situs Aplikasi dan Game yang Diblokir Kominfo Per 30 Juli 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Inilah daftar 11 aplikasi dan game yang diblokir Kominfo per-30 Juli 2022.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi telah melakukan blokir terhadap platform aplikasi dan game per-30 Juli 2022.

Kominfo melakukan pemblokiran terhadap 11 platform aplikasi dan game yang tidak mendaftarkan diri sebagai PSE.

Pengumuman mengenai pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Lantas apa saja situs, aplikasi dan game yang diblokir oleh Kominfo di tahun 2022 ini?

Berikut Daftar Situs Aplikasi dan Game yang Diblokir Kominfo

1. Steam (PSE: Valve Corp)

2. Paypal (PSE: Paypal Pte. Ltd.)

3. Yahoo! (PSE: Yahoo LLC)

4. Bing (PSE: Microsoft)

5. Amazon (PSE: Amazon Inc)

6. Dota (PSE: Valve Corp)

7. CS GO (PSE: Valve Corp)

8. Battle Net (PSE: Blizzard Entertainment, Inc)

9. Origin (PSE: Electronic Arts)

10. Epic Games (PSE: Epic Games, Inc).

11. Xandr.com (PSE: Xander.inc)

Baca juga: Tips Beli Set Top Box (STB) untuk TV Siaran Digital, Harus Bersertifikasi Resmi Kominfo

Baca juga: Cara Daftar/Buat Akun Pembelajaran https://guru.kemdikbud.go.id/ Login Platform Merdeka Mengajar

Baca juga: 5 Cara Login SIMPKB Pakai Akun Belajar.id Untuk Guru dan Tenaga Pendidik

Pemutusan akses atau pemblokiran pada beberapa aplikasi tersebut dilakukan sesuai dengan pengamatan Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Komindo terhadap 100 Sistem Elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran.

Pemblokiran dilakukan secara gradual dan berkala sesiao peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemutusan akses terhadap sistem elektronik yang belum melakukan pendaftaran ini tidak bersifat permanen.

Kementerian Kominfo akan membuka kembali akses sitem elektronik yang diblokir, jika sudah menyelesaikan proses pendaftaran sistem elektronik.

Hingga saat ini Kominfo masih terus melakukan pengawasan terhadap PSE lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran.

Demikian daftar 11 situs aplikasi dan game yang diblokir Kominfo per-30 Juli 2022

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved