Berita Nasional
Ternyata LPSK Hingga Kini Tak Temukan Ancaman Terhadap Bharada E dan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
Yang terbaru, ternyata LPSK bisa saja tidak terima permohonan perlindungan Bharada E dan Putri Candrawati.
Pertemuan itu merupakan arahan rekomendasi dari pihak Polres Jakarta Selatan, usai LPSK melakukan integrasi ke pihak kepolisian.
Dalam agenda pertemuan tersebut, Irjen Sambo menyampaikan perihal untuk pengajuan permohonan perlindungan kepada Bharada E dan istirnya Ibu P.
"Pertemuan yang dilakukan LPSK dengan Irjen Ferdy Sambo awalnya kami berkoordinasi dulu dengan Polres Jakarta Selatan, hal itu karena biasanya jika ada kasus-kasus yang menarik perhatian publik, kami koordinasikan dengan kepolisian," tuturnya.
Pertemuan pertama yang dilakukan mereka itu dihadiri perwakilan Biro Penanganan Permohonan Perlindungan dari LPSK, dengan kemudian memberikan formulir permohonan yang wajib terlebih dahulu di isi Ibu Putri dan Bharada E.
"Pertemuannya hanya sebatas mengajukan permohonan perlindungan kemudian dari LPSK memberikan formulir permohonan perlindungan yang akhirnya diisi oleh Ibu P dan Bharada E," jelas Hasto.
LPSK saat ini juga masih mendalami alasan dari Ibu P dan Bharada E untuk meminta perlindungan kepada pihaknya.
"Alasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (21/7/2022) lalu. m37
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com