Berita Kriminal

Susno : Jika Hasil Autopsi Brigadir J Dianiaya, Penyidikan Berubah 180 Derajat, Bukan Adu Tembak

Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan menemui titik terang, apakah Brigadir J benar adu tembak atau mati karena dibunuh.

ist
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak berteriak histeris menjelang proses autopsi ulang sang anak. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan menemui titik terang, apakah Brigadir J benar adu tembak atau mati karena dibunuh.

Hingga saat ini proses autopsi ulang masih dilakukan dokter forensik di Jambi, Rabu (27/7/2022).

Bahkan saat prosesi autopsi ulang ibunda Brigadir J teriak histeris mencari istri Irjen Ferdy Sambo yang mengaku dilecehkan hingga menyebabkan Brigadir J tewas.

Autopsi ulang ini juga menjadi sorotan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji.

Susno mengatakan, jalan cerita tewasnya Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan berubah 180 derajat.

Jika, hasil autopsi ulang terhadap Brigadir J ditemukan perbedaan dengan yang dilakukan oleh dokter pertama.

Pernyataan itu disampaikan Susno Duadji dalam keterangannya di Breaking News KOMPAS TV, Rabu (27/7/2022).

“Dan nantinya apa yang didapat dari hasil forensik ini, kalau berbeda dengan hasil yang dilakukan oleh dokter forensik pertama, maka ini akan merubah jalannya cerita penyidikan menjadi 180 derajat, berbalik,” kata Susno.

“Karena penyidikan sekarang kan adalah tembak-menembak, berarti waktu saat ditembak dia masih hidup gitu kan. Maka ceritanya adalah cerita tembak-menembak, yang nembak itu akan diperiksa apakah itu beladiri apa tidak, tapi kalau dia ternyata dianiaya dulu ini akan berubah 180 derajat.”

Susno Duadji dalam keterangannya pun mengkritisi prarekonstruksi yang dilakukan tim kepolisian di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Bagi mantan Kabareskrim ini, proses prarekonstruksi tidak akan memberikan banyak manfaat dalam kasus ini.

“Termasuk peran prarekonstruksi, itu saya pikir akan kecil sekali manfaatnya,” ucap Susno.

Jadi sorotan

Kasus Brigadir J masih terus diselidiki oleh tim khusus polri.

Bharada E kini tengah menjalani pemeriksaan di Komnas HAM.

Asumsi liar pun muncul mengenai kinerja polisi mengenai pemeriksaan Brigadir J.

Ada yang percaya dan tidak percaya kepada kinerja polisi.

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyebut kalau polisi bisa salah, dilansir Youtube Polisi Oh Polisi, Selasa (26/7/2022).

"Bisa," kata Susno Duadji.

Disebutkan Susno Duadji kalau polisi boleh berbuat salah tapi tidak boleh membohongi.

"Boleh berbuat salah tapi tidak boleh membohongi,itu prinsip," kata Susno Duadji.

Menurutnya kalau salah dalam kejujuran tidak apa-apa.

"Salah dalam kejujuran tidak apa-apa, 1+1= 9 salah karena kebodohan," ujarnya.

Masyarakat kini sangat menunggu bagaimana perkembangan kasus Brigadir J.

Selain itu masyarakat meminta keadilan bagi Brigadir J, Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.

Kini publik menyerahkan kepercayaan pada Polri.

Artikel tayang di Kompas TV

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved