Berita Nasional
Kondisi Jenazah Brigadir J Utuh, Dokter Forensik Otopsi Ulang Kedua Lebih RUmit, Ini Penyebabnya
Melansir dari Tribunnewss.com penggali makam Brigadir J, bernama Pardede memberikan pengakuan terkait kondisi jenazah ajuda
TRIBUNSUMSEL.COM -- Otopsi ulang atau Ekshumasi jenazah brigadir J akan menguak fakta soal penyebab kematiannya.
Lantaran keluarga menilai kematian Brigadir J disebut tewas adu tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo penuh kejanggalan.
Banyakanya luka dan memar hingga lainnya membuat keluarga tak percaya Brigadir J tewas adu tembak melainkan diduga dibunuh.
Adapun proses penggalian makam Brigadir J dilakukan hari ini, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Brigadir J Diautopsi Ulang, Reaksi Susno Duadji: Saya Yakin Wibawa Polri Tak Jatuh Sepanjang Jujur
Melansir dari Tribunnewss.com penggali makam Brigadir J, bernama Pardede memberikan pengakuan terkait kondisi jenazah ajudan Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Menurut pengakuannya, setelah kubur digali, tutup peti hanya dibuka setengah.
Pardede mengungkapkan dirinya melihat kondisi kepala hingga dada dari jenazah Brigadir J.
Ia menceritakan bahwa kondisi Brigadir J dalam kondisi utuh.
"Kondisinya masih utuh seperti pada saat dimakamkan," ujarnya dikutip dari Tribun Jambi.
Di sisi lain, Pardede juga memberikan pengakuan bahwa dirinya sukarela melakukan pekerjaan sebagai penggali.
"Tidak ada paksaan, bukan karena diminta, kami yang turun tadi ke makam atas dasar sukarela," tegasnya.
Pardede yang jugamerupakan anggota dari ormas Pemuda Batak Bersatu menaruh harapan atas autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Baca juga: Susno : Jika Hasil Autopsi Brigadir J Dianiaya, Penyidikan Berubah 180 Derajat, Bukan Adu Tembak
"Semoga terungkap semua apa yang sebenarnya terjadi," harapnya.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) melakukan penjagaan terhadap makam Brigadir J sejak Kamis (21/7/2022).
Pembina ormas PBB Royanto Situmorang mengatakan penjagaan tersebut juga telah disetujui keluarga dan dilakukan setiap hari hingga proses autopsi ulang selesai.
