CATAT Ini 5 Bahaya Jika Gagal Bayar Atau Melunasi Hutang Pinjol, Keluarga dan Sahabat Diteror

Walaupun pinjol bisa memberikan uang yang banyak, ada resiko besar jika kita gagal bayar.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com
CATAT Ini 5 Bahaya Jika Gagal Bayar Atau Melunasi Hutang Pinjol, Keluarga dan Sahabat Diteror 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ini dia bahayanya jika kita gagal membayar pinjaman online (pinjol).

Tak hanya diri kita yang mendapat ancaman namun juga orang lain yang kena getahnya akibat gagal membayar pinjol

Dirangkum dari berbagai sumber, inilah bahayanya gagal membayar pinjol bagi diri sendiri maupun orang disekitar kita.

Baca juga: Lima Pinjol Terbaik & Terdaftar Resmi di OJK dengan Dana Cepat Cair Serta Bunga Rendah

Sebelum mengajukan pinjaman di aplikasi itu, ada baiknya Anda mengetahui perbedaan dari pinjol ilegal dan legal.
Sebelum mengajukan pinjaman di aplikasi itu, ada baiknya Anda mengetahui perbedaan dari pinjol ilegal dan legal. (istimewa)

Walaupun pinjol bisa memberikan uang yang banyak, ada resiko besar jika kita gagal bayar.

Berikut ini adalah resiko jika masyarakat gagal bayar.

1. Denda Semakin Besar.

Sudah diketahui kalau bunga dari pinjol cukup tinggi apalagi yang ilegal.

Lebih baik jangan menggunakan pinjol jika tidak punya uang, karena denda pinjaman akan bertambah.

2. Teror Debt Collector

Jika anda gagal bayar, maka debt collector terpaksa menagih hutang anda.

Debt Collector yang menagih biasanya kasar karena demi dibayar dan tekanan atasan.

3. Keluarga Teman Ditelpon.

Anda kalau gagal bayar nomor ponsel akan ditelpon oleh debt collector, sehingga keluarga anda dan teman anda tidak nyaman,

Sampai anda membayar lunas hutang pinjol dengan bunga tersebut.

Oleh karena pikirkanlah 1000 kali untuk meminjam uang di pinjol.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved