Berita Nasional
Susno Duadji Sebut Kasus Brigadir J Membingungkan: Saya Juga Bingung, Purnawirawan Pun Bingung
Komjen Pol Susno Duadji selaku Mantan Kabareskrim berbicara mengenai kasus Brigadir J yang dinilainya membingungkan.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kasus penembakan yang terjadi dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo tampaknya berbuntut panjang.
Sejumlah tokoh disebut dalam kejadian ini.
Yang terbaru diketahui, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyinggung soal orang kepercayaan Brigadir J yang tahu mengenai ancaman pembunuhan.
Kamaruddin sebelumnya mengungkapkan Brigadir J sering mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 hingga satu hari sebelum tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin, ancaman terakhir yang diterima Brigadir J ketika bertugas di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022), cukup membuat mendiang ketakutan hingga menangis.
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Permasalahan itupun, kata Kamaruddin, diceritakan Brigadir J pada seseorang yang sangat dipercayainya.
Namun, Kamaruddin enggan merinci siapa sosok tersebut.
Ia hanya mengatakan orang kepercayaan Brigadir J bukan berasal dari anggota keluarga.
"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya.
Karena itu, Kamaruddin berpendapat apa yang terjadi di Magelang juga perlu diusut untuk mengetahui kebenarannya.
Menanggapi pernyataan Kamaruddin tersebut, Mabes Polri belum bisa memastikan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan saat ini tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mendalami dugaan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J seperti yang disampaikan Kamaruddin.
"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).
Dedi menyebut rekaman elektronik yang dimiliki oleh kuasa hukum akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik.
"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," ungkapnya.
Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Brigadir J.
Baca berita lainnya di Google News