Berita Nasional

Jawaban Polda Metro Jaya Tentang Nasib Roy Suryo Usai Sembuh, Bicara Soal Penahanan

Tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo dijadwalkan kembali diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Jawaban Polda Metro Jaya Tentang Nasib Roy Suryo Usai Sembuh, Bicara Soal Penahanan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Roy Suryo kini tampaknya bakal terkena masalah, hal tersebut tak lepas karena kasus meme stupad Candi Borobudur.

Kini, Roy Suryopun tampaknya terancam bakal ditahan.

Seperti diketahui, Roy Suryo sudah menjalani sejumlah pemeriksaan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo dijadwalkan kembali diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan ini dilakukan dikarenakan pada pemeriksaan sebelumnya Roy Suryo sakit.

"Jadi pemeriksaan tanggal 28 nanti adalah lanjutan pemeriksaan yang tempo hari yang bersangkutan dipulangkan dengan alasan kondisi kesehatan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/7/2022).

Kendati demikian, Zulpan menuturkan pihaknya belum memastikan akan menahan Roy Suryo setelah kondisi kesehatannya membaik.

Namun, kata dia, terkait apakah Roy Suryo ditahan atau tidak akan terjawab setelah pemeriksaan pada 28 Juli nanti.

"Ya nanti terjawab setelah diperiksa tanggal 28 ya, silakan nanti kita ikutin perkembangannya," ujar Zulpan.

Baca juga: Kondisi Terkini Roy Suryo yang Harus Gunakan Kursi Roda Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Baca juga: Diperiksa 12 Jam, Roy Suryo Ditetapkan Tersangka, Terkulai Lemas Serta Harus Pakai Kursi Roda

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama gegara unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.

Dalam pemeriksaan selama hampir 12 jam ini, Roy tampak terkulai lemas. Roy keluar dari ruang penyidik sekira pukul 22.15.

Tampak saat menuruni tangga Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Roy harus dipapah dua tim kuasa hukumnya.

Tak hanya itu, tampak Roy begitu lemas dan harus dipapah menuruni tangga Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Seusai menuruni tangga, Roy dipapah erat oleh dua orang tim kuasa hukumnya untuk menaiki mobil.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved