Berita Selebriti
Farhat Abbas Minta Laporkan Razman Nasution ke Polisi Terkait Ijazah Palsu & Penadah Kepalsuan
Farhat Abbas meminta kalau Razman Nasution dilaporkan dengan tuduhan penadah kepalsuan.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Disamping itu ijazah dari Razman Nasution dinilai palsu oleh pihak kampus.
Denise Chariesta pun menyerang Razman Nasution yang dianggap melakukan kebohongan.
"Surat terbuka untuk Mahkama Agung atau MA, dengan hormat saya meminta edaran kepada seluruh pengadilan tinggi dan pengadilan negeri Indonesia yang terbukti menggunakan ijazah SH-nya ilegal, atau dikeluarkan dari universitas yang tidak legal dan memakai akta palsu," tegas Denise Chariesta, dilansir instagram denise chariesta, Minggu (24/7/2022).
Hal ini dilakukan Denise Chariesta lantaran resah dengan ulah Razman Nasution yang kerap menimbulkan masalah.
Sehingga rekan Uya Kuya ini meminta tegas Mahkamah Agung dan pengadilan negeri Indonesia mencabut acara sumpah Razman dengan ijazah palsunya.
"Dan meminta kepada Mahkamah Agung untuk mencabut BAS (berita acara sumpah) dengan ijazah ilegal karena sudah batal dalam hukum," tambah Denise.
Denise Chariesta berharap pengacara lain tidak bertindak seperti Razman.
Tak hanya itu Denise berujar Razman Nasution merupakan pengacara yang zalim pada kliennya dan kerap menjadi contoh tak baik bagi masyarakat luas.
"Demikian saya Denise Chariesta meminta dengan hormat untuk kebaikan seluruh Indonesia agar mencegah oknum-oknum pengacara yang memakai ijazah palsu atau ilegal yang menjadi contoh tidak baik kepada masyarakat, terima kasih," pungkasnya
Menilik kolom komentar, istri Uya Kuya Astrid Kuya juga menguak banyak yang menjadi korban yang berujung kepolisian akibat Razman Arif Nasution.
"@mahkamahkonstitusi @humasmahkamahagung Kasihan loh sudah banyak korbannya. dan sdh beberapa eks kliennya juga membuat laporan polisi. masa kalian masih diam dan menutup mata ? Ayo dong mana Integritas kalian sebgai penegak hukum," tulis Astrid Kuya.
Diketahui, terkait data mahasiswa Razman Nasution di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia.
Menyebutkan jika sang pengacara baru masuk pada tahun 2012 sebagai mahasiswa pindahan.
Lalu dua tahun selanjutnya, yakni 2014 Razman sudah disumpah di Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI)
Padahal statusnya masih mahasiswa aktif di Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia dan mengambil 18 SKS.
Baca berita lainnya di Google News