Berita Nasional

Satu Kontainer Senjata Api Milik AS Tanpa Manifes Ditahan di Pelabuhan Panjang Penjelasan Pelindo II

Pelindo II membenarkan ada satu kontainer senjata api milik tentara Amerika Serikat berada di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Editor: Slamet Teguh
Tribunlampung/dokumen
PT Pelindo II Panjang, Bandar Lampung membenarkan ada satu kontainer senjata Amerika Serikat yang ditahan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung 

Kegiatan itu memang ada, karena senjata itu untuk mendukung latihan perang bersama TNI yang tergabung didalam Garuda Shield.

Setiap tahunnya kegiatan itu memang dilaksanakan dan Lampung ini sebagai tempat poskonya saja dan Sumsel tempat latihannya.

Frans menjelaskan bahwa ada opsi ada unsur kesengajaan atau memang lupa. 

"Saya hanya menjelaskan bahwa itu tidak terdaftar dalam manifes saja dan sepertinya sedang diurus oleh TNI disini," kata Frans.

Baca juga: Kronologi Marshanda Diduga Hilang di Amerika Serikat, Alami Fase Manic Hingga Mau Live di Langit

Baca juga: Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Amerika Serikat, Inggris dan Kanada Stop Gunakan Batu Bara

Korem 043/Garuda Hitam Benarkan Senjata Guna Latihan Tempur

Sementara itu Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor (Cpm) Eva Y Kamal mengatakan benar bahwa memang ditemukannya satu kontainer berisikan senjata oleh Bea Cukai di Pelabuhan Panjang.

Senjata itu akan digunakan dalam kegiatan latihan bersama Garuda Shield di Pusat Pelatihan Tempur (Puslatpur).

Jadi senjata itu akan digunakan untuk latihan dalam kegiatan Garuda Shield.

Dilakukan pendataan dan pencocokan sebelum dibawa ke Puslatpur (Pusat Latihan Tempur) untuk latihan.

Senjata itu akan dipergunakan dalam latihan Garuda Shield.

"Jadi bukan pertama kali dilakukan kegiatan latihan ini dan ini kegiatan yang terencana," kata Eva

Kalau terkait permasalahan dalam kelengkapan dokumen itu yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan yakni Puspen TNI.

Pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kontainer tersebut.

Karena memang harus tetap dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan.

Di antaranya baik saat berangkat maupun sampai di lokasi tujuan dan tentunya sudah ada petunjuk perintah dari pusat terkait hal tersebut.(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved