Berita Lahat
Mengaku Pengusaha Batubara dan Punya Kebun Luas, Pria di Lahat Perdaya Gadis SMP
Wansah (46) ditangkap Polisi karena memperdaya gadis 14 tahun dengan mengaku sebagai pengusaha batubara dan punya kebun sawit luas.
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT- Wansah (46) warga Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ditangkap Polisi setempat.
Lelaki yang sudah lama menduda ini ditangkap karena melakukan aksi pencabulan siswi SMP (14).
Dalam menjalankan aksinya, lelaki berkepala botak ini mengaku sebagai pengusaha batubara dan orang kaya.
Kepada korbanya, Wansah sesumbar jika nanti menikah akan membelikan korban mobil dan rumah.
Rayuan yang dilancarkan pelaku ini pun berhasil, korban terperdaya hingga berhasil dicabuli oleh pelaku.
Namun bak kata pepatah selincah lincahnya tupai melompat akhinya jatuh juga, modus pelaku akhirnya terhendus juga.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan disampaikan Kanit PPA Ipda Agus Santoso, mengungkapkan pelaku diduga melanggar pasal 81 Ayat ( 2 ) UURI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang RI No . 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dikatakanya, Penangkapkan terhadap Wansah bermula saat adanya laporan keluarga korban 9 Mei 2022 lalu.
Dalam laporan tersebut pelaku telah mencabuli korban. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.
"Tersangka telah kita tangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ipda Agus Santoso, Minggu (24/7/2022).
Dijelaskanya bahwa aksi pencabulan ini berawal saat tersangka mendekati korban dan keluarganya.
Kepada korban tersangka mengiming- imingi bakal membelikan rumah dan mobil.
Selain itu tersangka mengaku banyak memiliki usaha dan kebun.
"Korban dijanjikan dinikahi serta dibelikan mobil dan rumah. Ngaku usaha batubara dan punya kebun sawit yang luas,"terangnya.
Selanjutnya dari iming tersebut, tersangka berhasil mencabuli korban sebanyak empat kali.