Berita Nasional
Dua Negara Disebut BNPT Menjadi Penerima Dana yang Mencurigakan Dari ACT, Ungkap Penyelidikannya
Kedua negara tersebut ialah India dan Turki, yang keterkaitannya dengan ACT kini tengah diinvestigasi BNPT.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNSUMSEL.COM, PENJARINGAN - Kasus penyalahgunaan dana dari lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini masih terus diselidik.
Bahkan, dana dari ACT disebut terlibat jaringan terorisme.
Kini yang terbaru, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkap dua negara yang menjadi target penyaluran dana mencurigakan dari lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kedua negara tersebut ialah India dan Turki, yang keterkaitannya dengan ACT kini tengah diinvestigasi BNPT.
"Sementara kan India dan Turki, sementara dua negara itu yang dicurigai ada pihak-pihak penerima dan proses investigasi sedang berjalan," kata Boy di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (24/7/2022).
Keterlibatan kedua negara tersebut terungkap setelah BNPT melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait penerima sumbangan yang berada di luar negeri.
Investigasi dilakukan berkaitan dengan pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme.
Jenderal bintang tiga itu menambahkan, dalam prosesnya, BNPT juga melakukan kerja sama internasional dengan negara-negara yang diduga menerima sumbangan tersebut.
"Oleh karena itu, karena objek penerima sumbangan ini berada di luar negeri, maka kerja sama internasional saat ini sedang dilaksanakan," kata Boy.
"Terutama dengan negara-negara yang diduga ada warga negaranya atau pihak-pihak tertentu di sana menerima sumbangan, seperti India, seperti Turki, dan sebagainya. Jadi masih memerlukan kerja sama internasional," ungkapnya.
Boy menambahkan, investigasi juga menyangkut jumlah rekening yang dipergunakan untuk transaksi keluar-masuk dana ACT.
"Jumlah berapanya saya belum tahu pasti, tapi ini kan kalau kita lihat yang masuk dan yang keluar itu beberapa rekening. Ada yang masuk itu menerima, yang keluar juga disumbang oleh pihak dari ACT," tutup Boy.
Baca juga: Eks Presiden ACT Ahyudin Pasrah, Siap Dikorbankan Jadi Tersangka Kasus Ahli Waris Korban Lion Air
Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Yayasan ACT, Bareskrim Polri Tingkatkan ke Penyidikan
DKI Bentuk Satgas
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memeriksa izin operasional lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).