Berita Nasional

TIM Khusus Terjun, Skenario Tewasnya Brigadir J Karena Pembunuhan Berencana, Siapakah Dalangnya?

Kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah kadiv propam Irjen Ferdy Sambo terus disorot.Akibat aksi baku tembak t

Editor: Moch Krisna
Kolase TribunJakarta
Brigadir J sebelumnya disebut meninggal dunia setelah mengalami baku tembak dengan rekannya, Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah kadiv propam Irjen Ferdy Sambo terus disorot.

Akibat aksi baku tembak tersebut, Brigadir J meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

Banyaknya kejanggalan, mendorong publik mendesak Polri transparan dan cepat mengungkap kasus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan saat ini timsus bentukan Kapolri bergerak cepat.

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangkaian gelar perkara.

Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.

Baca juga: Apa Hasil Pra-rekontruksi Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polri Bungkam

"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.

Dalam UU KUHP disebutkan, pembunuhan berencana itu diatur dalam Pasal 340 KUHP.

Misteri rekaman CCTV terkait tewasnya Brigadir J akan terbongkar 


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BABAK BARU CCTV di Kompleks Rumah Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Lagi| Peristiwa Terekam Dibuka?, https://medan.tribunnews.com/2022/07/18/babak-baru-cctv-di-kompleks-rumah-irjen-ferdy-sambo-diperiksa-lagi-peristiwa-terekam-dibuka.
Misteri rekaman CCTV terkait tewasnya Brigadir J akan terbongkar Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BABAK BARU CCTV di Kompleks Rumah Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Lagi| Peristiwa Terekam Dibuka?, https://medan.tribunnews.com/2022/07/18/babak-baru-cctv-di-kompleks-rumah-irjen-ferdy-sambo-diperiksa-lagi-peristiwa-terekam-dibuka. (Kolase Tribunnews.com)

Isinya yakni “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.”

Pasal ini menyebutkan bahwa kasus perampasan nyawa orang lain ini sudah direncanakan, dan ada pelaku yang merencanakan pembunuhan. 

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi.

Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.

"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," katanya.

Namun begitu, dia tidak merinci mengenai materi pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.

Dia hanya menyatakan salah satu pihak keluarga yang diperiksa adalah orang tua Brigadir J.

"Yang diperiksa orang tua Brigadir J," pungkasnya.

Beda penyelidikan dan penyidikan

Untuk diketahui keduanya menjadi tahapan penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, penyelidikan dan penyidikan memiliki beberapa perbedaan penting yang patut diketahui.

Pengertian penyelidikan Dalam Pasal 1 nomor 5 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidikan didefinisikan sebagai serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyelidik untuk mencari tahu serta menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana, gunanya untuk menentukan apakah perlu atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Menurut Tolib Effendi dalam buku Sistem Peradilan Pidana:

Perbandingan Komponen dan Proses Sistem Peradilan Pidana di Beberapa Negara (2013), tindakan penyelidikan ditekankan pada pencarian serta penemuan peristiwa yang diduga merupakan tindakan pidana. Pengertian penyidikan Dalam Pasal 1 nomor 2 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidikan merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan dengan mencari serta mengumpulkan bukti yang mana menunjukkan unsur tindak pidana, tujuannya untuk menemukan tersangka.

Baca juga: Komjen Pol Ito Sumardi Sebut Polisi Bertindak Profesional Kasus Brigadir J: Jangan Terjebak Asumsi

Penyidikan ditekankan pada proses pencarian serta pengumpulan bukti tindakan pidananya.

Sehingga bisa diketahui siapa tersangka atau pelaku tindak pidana.

Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, keduanya sama-sama harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Brigadir J, seorang anggota Brimob asal Jambi meninggal dunia usai baku tembak di salah satu rumah di Jakarta, pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Jenazah berada di rumah duka di Jambi.
Brigadir J, seorang anggota Brimob asal Jambi meninggal dunia usai baku tembak di salah satu rumah di Jakarta, pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Jenazah berada di rumah duka di Jambi. (Tribun Jambi/Aryo Tondang)

Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J Naik Penyidikan, Polisi Sebut Tim Bentukan Kapolri Bekerja Sangat Cepat

Apabila dilihat dari definisi di atas, penyelidikan dan penyidikan memang jelas berbeda.

Penyelidikan lebih mengarah pada pencarian dan penemuan peristiwa yang diduga merupakan tindakan pidana. Sedangkan penyidikan lebih mengarah pada pencarian serta penemuan bukti, agar bisa menangkap tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Orang tua hingga adik Brigadir J, Bripda LL dikabarkan diperiksa terkait misteri kematian kakak kandungnya di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Seluruhnya diperiksa di Polda Jambi.

Kabar itu disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

Menurutnya, dirinya kini turut mendampingi pihak keluarga Brigadir J yang sedang diperiksa di Polda Jambi.

"Betul (keluarga). Ayah ibu korban, kakak adik, tantenya, salah satu saksi lain, termasuk RS. RS setempat sini," kata Kamarudin kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan total ada 11 saksi yang diperiksa di Polda Jambi. Adapun saksi-saksi yang diperiksa seluruhnya berasal dari pihak keluarga Brigadir J.

"Pemeriksaan saksi 11 orang. Dari pelapor, pihak kita," jelasnya.

Baca juga: Bukti Baru Tewasnya Brigadir J, Kuku Copot, Lubang di Tangan Bareskrim Tetapkan Pembunuhan Berencana

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyidik yang memeriksa tak berasal dari Polda Jambi.

Menurut dia, penyidik yang melakukan pemeriksaan dari Bareskrim Polri.

"Yang periksa Bareskrim Polri," pungkasnya.

Baku Tembak Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

Hasil rekaman CCTV baru dalam kasus kematian Brigadir  J sepanjang jalan rumah Irjen Ferdy Sambo dalam penyeledikan Polri.
Hasil rekaman CCTV baru dalam kasus kematian Brigadir  J sepanjang jalan rumah Irjen Ferdy Sambo dalam penyeledikan Polri. (ist)

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Baca juga: Terungkap, Jenderal Andika Bicara Motif Asmara Usai Kopral M Menghilang Setelah Sang Istri Ditembak

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah. 

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam.

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Skenario Brigadir J Mati Adu Tembak di Rumah Ferdy Sambo Jadi Pembunuhan Berencana, Siapa Dalangnya?.

 Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved