Berita Selebriti
Senyum Lebar Nikita Mirzani Batal Ditahan, Status Single Parents Miliki Tiga Anak jadi Pertimbangan
Nikita Mirzani kembali tersenyum tau dirinya batal ditahan setelah statusnya sebagai single parents miliki tiga anak jadi bahan pertimbangan polisi...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Nikita Mirzani kini kembali tersenyum lantaran tau dirinya batal ditahan setelah statusnya sebagai single parents miliki tiga anak jadi bahan pertimbangan polisi.
Baca juga: Geram, Fitri Salhuteru Bandingkan Kasus Nikita Mirzani dan Nindy Ayunda, Singgung Polisi Pilih Kasih
Sebelumnya diketahui jika Nikita Mirzani sempat dijemput secara paksa oleh pihak Polresta Serang Kota saat dirinya berada di Mall Senayan City pada Kamis (21/7/2022).
Namun kini setelah sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Nikita Mirzani tak jadi ditahan lantaran alasan kemanusiaan sebab pertimbangan polisi atas statusnya sebagai single parents miliki tiga anak sehingga membuatnya dapat tersenyum kembali usai tau tak jadi ditahan.

Nikita Mirzani yang tak jadi ditahan tampak tersenyum lebar ketika akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Polresta Serang Kota.
Meskipun demikian, Nikita Mirzani mengaku sudah siap jika ditahan.
"Saya sudah siap segalanya," ujarnya.
Baca juga: 24 Jam Diperiksa, Nikita Mirzani Kini Berstatus Tahanan? Pengacara Nyai Beri Penjelasan Status Niki
Hal tersebut lantaran dirinya yang merasa tak bersalah dengan laporan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Bahkan wanita yang kerap disapa Nyai ini mengaku tak takut kembali membuat konten di sosial media pribadinya.
"Saya tidak akan kapok membuat konten," tegasnya.

Selain itu, pihak Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan kabar jika Nikita Mirzani batal ditahan dan telah kembali pulang kekediamannya.
Shinto menjelaskan Nikita Mirzani batal ditahan penahanan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Pada malam ini kami informasikan bahwa ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar NM tidak ditahan.
Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Nikita Mirzani Secara Paksa Di Pusat Perbelanjaan, Ditahan Saat Bersama Anak
Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota dalam prosesnya, permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan gelar perkara," kata Shinto Silitonga.
Menurutnya, polisi mempertimbangkan alasan kemanusiaan lantaran status Nikita Mirzani sebagai single parent dengan tiga anak.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan," ucap Shinto.

"Malam ini, ibu NM boleh meninggalkan ruang penyidikan," sambungnya.
Kendati demikian, Nikita harus tetap menjalani wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.
"Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kpd penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," pungkas Shinto.
Baca juga berita lainnya di Google News