Berita Selebriti
Penyebab Nikita Mirzani Batal Ditahan Setelah Diperiksa 24 Jam, Nyai Sumringah Dibebaskan
Senyum Nikita Mirzani mengembang saat tak jadi ditahan Polresta Serang kota.Jalani pemeriksan 24 Jam, Nikita Mirzani digadang bakal masuk tahanan te
Terlebih menurut Nikita Mirzani, kasus yang dialaminya hanya melalui media sosial.
"Niki bilang kenapa semangat sekali mau menahan saya, padahal saya hanya melakukan edukasi melalui media sosial," kata Fahmi kepada Tribunnews, Jumat (2/7/2022).
"Kalau Mau menahan Niki tahan jangan pakai drama segala macam," sambungnya.
Perkara Nikita dalam proses hingga penahanannya pun begitu cepat.
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan Polisi Langsung Cium Pipi Fitri Salhuteru: Terima Kasih Pulang
Tak hanya itu penyidik Polresta Serang sebelumnya juga sempat mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk menyita barang bukti berupa iPad milik ibu tiga anak itu.
"Tapi kasus ini luar biasa sekali prosesnya spt Niki pelaku kejahatan luar biasa aja. Pakai di gerebek rumah di datangi rumahnya untuk ambil iPad dan di tangkap di Mall bersama anaknya," pungkas Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani Wajib Lapor, Ini Penjelasan Polisi
Dari artikel di TribunBanten.com dengan judul TERUNGKAP Alasan Nikita Mirzani Batal Ditahan Polresta Serang, Hanya Dikenakan Wajib Lapor, Nikita Mirzani dapat meninggalkan Polresta Serang Kota dan diwajibkan lapor secara rutin.
"Terhadap tersangka NM, penyidik mempersilakan meninggalkan ruangan penyidikan dan mengimbau memenuhi wajib lapor ke penyidik secara rutin," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, pada Jumat 22 Juli 2022.
Pada Jumat malam, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan gelar perkara dan pengajuan saran pendapat berjenjang.
Baca juga: Tidak Melawan,Tapi Tetap Saya Tusuk, Pembunuh Petugas DLHK Palembang Terancam Hukuman Mati
Keputusan itu sesuai dengan permohonan penasehat hukum tersangka NM untuk tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka.

"Dengan alasan kemanusiaan, tersangka NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil, maka penyidik mengakomodir permohonan tersangka NM melalui penasehat hukum untuk tidak dilakukan penahanan," ujarnya.
Terakhir, Shinto mengatakan jika perkara NM masih tetap berjalan hingga ada kepastian hukum.
"Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap mempunyai kewajiban untuk menuntaskan perkara hingga memberikan kepastian hukum," tambah Shinto.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews,com dengan judul Nikita Mirzani Batal Ditahan, Nyai Tersenyum dan Ucapkan Ini Saat Keluar Kantor Polisi.
Baca berita lainnya di Google News