Berita Selebriti
Penyebab Nikita Mirzani Batal Ditahan Setelah Diperiksa 24 Jam, Nyai Sumringah Dibebaskan
Senyum Nikita Mirzani mengembang saat tak jadi ditahan Polresta Serang kota.Jalani pemeriksan 24 Jam, Nikita Mirzani digadang bakal masuk tahanan te
TRIBUNSUMSEL.COM -- Senyum Nikita Mirzani mengembang saat tak jadi ditahan Polresta Serang kota.
Jalani pemeriksan 24 Jam, Nikita Mirzani digadang bakal masuk tahanan ternyata tak terjadi.
Nikita Mirzani mengatakan, bahwa dirinya tidak jadi ditahan bukan karena alasan sang anak.
"Tidak ada kaitannya dengan anak saya," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022) malam.
Nikita juga menyebutkan bahwa seandainya saat ini ditahan, mantan istri Dipo Latief ini sudah pasrah.
"Saya sudah siap segalanya," ujarnya.

Dia juga menegaskan, tidak akan takut berbicara dimuka umum meski telah dilaporkan dan hampir di penjara.
"Saya tidak akan kapok membuat konten," tegasnya .
Baca juga: Habib Rizieq Serukan Revolusi Akhlak, Eko Kuntadhi: Nasehati Rakyat Tak Sebar Hoax, Bisa Kena Hukum
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmin mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang tidak menahan kliennya.
"Kepada Kapolda Banten, Kapolresta Serang Kota dan Wakapolsekta serta Kasat Reskrim saya ucapkan terimakasih, karena sudah memberikan hak kepada Nikita Mirzani," ucap Fahmi.
Ia mengatakan, pertimbangan kepolisian untuk tidak melakukan penahanan kepada kliennya yakni penjelasan mengenai postingan yang diunggah ibu beranak tiga.
"Nikita malam ini bisa pulang, bisa berkumpul dengan anak-anak," ucap Fahmi.
Sementara itu, Nikita Mirzani ungkap keheranannya mengapa polisi begitu bersemangat menahan dirinya.
Nikita Mirzani menyampaikan pesan kepada kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, usai ditahan karena kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Fahmi membeberkan pesan kliennya yang mengatakan dalam proses penangkapannya tidak harus melalui drama panjang.