Berita Nasional
Keberadaan Bharada E Kini Terungkap, Usai Berpotensi Jadi Tersangka, Irjen Purn Aryanto Beri Analisa
Namun menurut Aryanto, dengan adanya laporan kedua dari pihak keluarga Brigadir J. Maka keberadaan Bharada E menjadi sangat penting.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J kini dirumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kini masih terus menjadi perbincangan publik.
Polisi hingga kini terus mendalami kasus ini.
Namun, meskipun polisi terus memberikan keterangan terbarunya, nyatanya Bharada E hingga kini belum juga memberikan keterangan.
Untuk itu Eks Kadiv Hukum Pol, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi turut memberikan pendapatanya.
Melalui akun channel youtube Polisi Ooh Polisi dengan judul "Saksi Kunci Bharada E Sembunyi atau Disembunyikan?" ia membahas hal tersebut bersama Irjen Pol Purn Sunaryono, Kapolda DI Yogyakarta pada masanya.
Menurut Aryanto, kini Bharada E menjadi tokoh yang terkenal karena dianggap sebagai saksi kunci pada peristiwa penembakan Brigadir J.
Meski begitu, nyatanya belakangan ini Bharada E malah menghilang.
"Sempat dicari salah satu media ya, di rumah keluarganya di Sulawesi Utara ternyata kosong, sementara disini, polisi bilang, Bharada E belum bisa diambil keterangan," kata Aryanto.
Baca juga: Kini Bharada E Berpotensi Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Irjen Pol Purn Aryanto Ungkap Faktanya
Baca juga: Rekaman Jadi Bukti, Tunjukkan Brigadir J Jadi Target Pembunuhan Berencana, Ketakutan Sampai Menangis
Dengan kenyataan tersebut, sehingga menurut Aryanto menjadi pernyataan publik, apakah Bharada E ini bersembunyi atau malah kemana.
"Bharada E ini memang masih misterius, tapi yakinlah bila dibutuhkan, pasti Bharada E ini bakal bisa dihadirkan," timpal Sunaryono.
Irjen Pol Purn Aryanto menerangkan, untuk laporan yang pertama tentang adanya laporan penodongan dan pelecehan, serta berakhir tembak-tembakan ini tentu Bharada E bisa disebut sebagai saksi kunci pada peristiwa tersebut.
"Kalau begitu kejadiannya, memang bisa dijadikan saksi kunci. Saksi itukan siapa saja yang ada di TKP dan mendengarkan kejadian tersebut, saksi ini bisa jua Ibu (Putri Chandrawathi) dan Bapak (Irjen Pol Ferdy Sambi)," jelasnya.
Namun menurut Aryanto, dengan adanya laporan kedua dari pihak keluarga Brigadir J. Maka keberadaan Bharada E menjadi sangat penting.
Bila benar adanya penganiayaan dan pembunuhan berencana, maka Bharada E bisa berpotensi menjadi tersangka.
"Jadi kala berdasarkan laporan keluarga Brigadir J ini, maka bukan hanya saksi, namun Bharada E juga berpotensi menjadi tersangka. Sehingga pantas saja jika Bharada E ini menghilang, dan dia menganggap keselamatannya berbahaya," terangnya.