Berita Nasional

Susunan Dokter Terbaik Ini Telah Disiapkan KSAL Yudo Margono Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Jika autopsi ulang jenazah Brigadir J ini terlaksana, maka akan melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU

Editor: Slamet Teguh
(Youtube Puspen TNI)
Susunan Dokter Terbaik Ini Telah Disiapkan KSAL Yudo Margono Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono memastikan bakal menurunkan dokter terbaik jelang autopsi ulang jenazah Brigadir J.

TNI ALpun disebut sudah menyiapkan dokter terbaik.

Jika autopsi ulang jenazah Brigadir J ini terlaksana, maka akan melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU

Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah mengajukan permintaan pelibatan TNI kepada Polri, untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan, penyidik Polri terbuka dalam penanganan kasus tersebut, agar pembuktian kasus itu dapat dibuktikan secara ilmiah.

"Prinsipnya penyidik terbuka untuk pembuktian ilmilah oleh para expert, agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan, dan akuntabel," paparnya.

Dedi sebelumnya meminta pihak keluarga mengajukan ke penyidik Polri, soal pengajuan pelibatan TNI dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.

"Itu disilakan saja, nanti penasihat hukum kan menyampaikan ke penyidik dan IDFI (Ikatan Dokter Forensik Indonesia)," ujar Dedi.

Dedi menambahkan, Polri belum berkomunikasi langsung dengan TNI terkait autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.

Kendati begitu, kata Dedi, penyidik sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia.

"Sudah dikomunikasikan antara penyidik dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia, juga penyidik terus akan berkomunikasi dengan penasihat hukum," terangnya.

Sementara itu, pihak TNI AL memastikan bakal ikut autopsi jenazah Brigadir J yang ditembak Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono turun tangan memberi restu.

Dokter forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) diberi restu untuk terlibat dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Kepastian TNI AL merestui dokter forensiknya turut serta dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama ulius Widjojono.

“Mohon izin, atas perintah KSAL, KSAL sudah oke (mempersilakan Polri gandeng dokter forensik RSAL),” kata Julius kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Julius menambahkan, Yudo berpesan supaya tim dokter forensik dari RSAL dapat bekerja secara profesional.

Baca juga: BREAKING NEWS : Bareskrim Naikkan ke Tahap Penyidikan, Laporan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Baca juga: Bareskrim Polri Resmi Tingkatkan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya diberitakan, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Menurut dia, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Selain itu, autopsi ulang jenazah Brigadir akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta satu rumah sakit swasta nasional.

Meski demikian, Kamaruddin tidak tahu kapan autopsi ulang itu akan dilakukan.

Dia mengatakan, Polri menyebut bahwa autopsi ulang jenazah Brigadir J segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Kapannya itu belum bisa ditentukan karena suratnya baru kami masukkan, tetapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," kata dia.

Kasusnya naik penyidikan

Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir Yosua naik penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan, peningkatan status perkara itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," ungkap Andi.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melaporkan dugaan kasus pembunuhan berencana yang dialami kliennya, ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Pantauan Tribunnews, empat orang tim kuasa hukum tiba sekitar pukul 09.45 WIB di Bareskrim Polri.

"Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum, dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat."

"Untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUH Pidana."

"Juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto pasal 351," kata Kamarudin Simanjuntak, salah satu kuasa hukum Brigadir Yosua.

Selain pembunuhan berencana, kata dia, pihaknya juga melaporkan dugaan kasus pencurian atau penggelapan ponsel milik Brigadir Yosua.

Mereka juga melaporkan dugaan kasus peretasan yang dialami keluarga Brigadir Yosua.

"Dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam 362 KUH Pidana juncto pasal 372 374 KUH Pidana."

"Kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan, yaitu tindak pidana telekomunikasi," tuturnya.

Kamarudin menyatakan, pihak terlapor dalam kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Terlapornya lidik," ucapnya.

Tim kuasa hukum Brigadir Yosua membawa bukti foto luka jenazah yang dialami kliennya.

Kamarudin menjelaskan, luka-luka tersebut diduga akibat penganiayaan terhadap kliennya. Dengan kata lain, kasus tersebut tidak murni kasus tembak-menembak.

"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan."

"Ada juga perusakan di bawah mata, atau penganiayaan," beber Kamarudin.

Kata Kamarudin, ada sejumlah luka lain yang diduga akibat penganiayaan yang dialami Brigadir Yosua. Luka-luka tersebut berada di sekujur tubuh jenazah kliennya.

"Kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan."

"Kemudian ada memar di perut kanan kiri, kemudian ada juga, di apa namanya itu, perut kanan dan kiri."

"Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis."

"Kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," paparnya.

Kamarudin menyatakan, pihaknya juga membawa bukti perbedaan keterangan polisi mengenai kronologi kasus yang dialami oleh Brigadir Yosua.

"Bukti-buktinya sudah kami bawa, antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau Mabes Polri, dalam hal ini Karo Penmas Polri," paparnya.

Kamarudin pun mempertanyakan ponsel kleinnya yang sampai saat ini belum ditemukan.

"Handphonenya almarhum ada tiga, itu sampai sekarang belum ditemukan," cetusnya.

Kamarudin juga mempertanyakan dugaan peretasan yang dialami oleh keluarga Brigadir Yosua.

"Peretasan itu, yaitu meretas atau menyadap orang tua almarhum ayah, ibunya berikut dengan adiknya," terang Kamarudin.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved