Nikita Mirzani Ditangkap Paksa
Mengenal AKP David Adhi Kusuma Kasatreskrim Tangkap Paksa Nikita Mirzani di Mall, Hobi Menembak
Sosok Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma tangkap paksa Nikita Mirzani. Diketahui Nikita Mirzani Ditangkap paksa polisi serang di
AKP David memiliki hobi berburu dan menggeluti olahraga perbakin.
Baca juga: Dinar Candy Sindir Nikita Mirzani ?, Mendadak Tulis Pesan Bijaklah Dalam Bersosmed : Lucu-lucuan Aja
Sementara dikutip dari polres.serkot.id, AKP David Adhi Kusuma resmi menerima jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Serang Kota.
Dirinya menggantikan AKP Mochamad Nandar yang mendapat jabatan baru sebagai jabatan baru Paur Subbagmutjab Bagbinkar Polda Banten.
Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan n di Lapangan Apel Polres Serkot, Senin (10/1/2022).
Mutasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Kapolda Banten Nomor : Kep/811/dua belas romawi/2021 tanggal 24 Desember 2021.

Penangkapan Nikita Mirzani
Menurut rilis dari Polda Banten, penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap Nikita Mirzani.
Sebelum penangkapan, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka Nikita Mirzani pada Senin (20/6/2022) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022) dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (6/7/2022).
Namun menurut polisi tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Polisi, Kiki The Potters : Sikap Arogan Orangtua Anak Jadi Korban
Penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa (12/07) yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman Nikita Mirzani di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022).
Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca-menerima penetapan izin penggeledahan dan izin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022.

"Lantas, pasca-upaya paksa terhadap tersangka NM hari ini, penyidik berkewajiban memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh tersangka NM dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum."
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," bunyi rilis tersebut.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunBanten.com/desi purnamasari )
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL AKP David Adhi Kusuma, Polisi yang Pimpin Langsung Penangkapan Paksa Nikita Mirzani.
Baca berita lainnya di Google News