Berita Nasional

Ini Daftar Perwira Polri yang Dicopot dari Jabatannya Imbas Kasus Penembakan Brigadir J

Imbas penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo buat beberapa perwira polisi dinonaktifkan, ini daftarnya

KOLASE TRIBUNNEWS.COM
Inilah sosok Brigjen Hendra Kurniawan (kanan) dan Kombes Budhi Herdi (kiri), dua perwira polisi yang dinonaktifkan buntut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Lulusan Akpol 1994 ini menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri).

Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, ia menduduki jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo pernah menangangi beberapa kasus terkenal seperti Bom Sarinah Thamrin (2016) dan Pengungkapan kasus Kopi mengandung racun sianida (2016).

Tak hanya itu saja, Irjen Ferdy Sambo juga ikut menangani pengungkapan kasus Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah (2018)

Kemudian dia juga ikut berpartisipasi dalam Penangkapan dan Pengungkapan kasus Surat Palsu DPO tsk Joko Tjandra (2020) dan Pengungkapan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

2. Sosok Brigjen Hendra Kurniawan

Brigjen Pol Hendra Kurniawan lahir pada 16 Maret 1974.

Dirinya merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1995.

Kemudian jabatannya sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri diembannya sejak 16 November 2020.

Pada saat itu dirinya menggantikan Brigjen Pol Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri dikutip dari Surya.co.id.

Brigjen Hendra Kurniawan, Karopaminal Divpropam Polri, Jenderal Polisi Pertama Keturunan Tionghoa
Brigjen Hendra Kurniawan

Untuk selengkapnya berikut riwayat jabatan yang pernah diembannya dikutip dari Tribun Sumsel:

- Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri

- Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri

- Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri

- Karopaminal Divisi Propam Polri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved