Berita Nasional

BREAKING NEWS : Komnas HAM Pegang Kunci Pengungkapan Kasus Tewasnya Brigadir J, Terjunkan Ahli

Komnas HAM mengantongi sejumlah bukti lain. Bukti paling nyata saat ini yang bisa ditelisik adalah foto kondisi jenazah Brigadir J setelah otopsi

ist
Komnas HAM mengantongi sejumlah bukti lain. Bukti paling nyata saat ini yang bisa ditelisik adalah foto kondisi jenazah Brigadir J setelah otopsi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tak ingin kecolongan dan gerak cepat menyelesaikan kasus kematian janggal Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjunkan seorang ahli.

Seperti diketahui, Komnas HAM ikut menyelidiki fakta yang didapat terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Brigadir J polisi yang disebut sopir dari istri Kadiv Propam Polri Nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tewas mengenaskan.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, setidaknya Komnas HAM sudah memiliki kunci pengungkapan perisitwa, yaitu kronologi secara lebih rinci.

Tidak hanya soal hari kematian, Komnas HAM sudah mendapatkan perkiraan jam peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Struktur kronologi peristiwa inilah yang dinilai menjadi kunci dan menjadi penguji kesaksian orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu.

"Komnas HAM semakin ketat (memperoleh) struktur kronologi peristiwa, tidak hanya lihat hari per hari, yang kami lihat bahkan jam per jam dan lebih detail lagi," ujar pria yang akrab disapa Anam itu saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Selain kronologi waktu, Komnas HAM mengantongi sejumlah bukti lain. Bukti paling nyata saat ini yang bisa ditelisik adalah foto kondisi jenazah Brigadir J setelah otopsi.

Pada Kamis (21/7/2022), Komnas HAM menjadwalkan ahli forensik independen dari lembaga itu untuk menguji bukti foto kondisi jenazah Brigadir J.

Anam memastikan, ahli forensik dari Komnas HAM bersifat independen dan sudah memiliki pengalaman terhadap kasus-kasus yang ditangani Komnas HAM.

"Apakah ahlinya kredibel? Sepanjang pengalaman Komnas HAM, dia (ahli forensik) berkontribusi sangat penting dalam pekerjaan-pekerjaan besarnya Komnas HAM," tutur Anam.

Anam mengatakan, menguji bukti posisi dan jenis luka yang dialami oleh Brigadir J menentukan apakah terjadi peristiwa penganiayaan atau tidak.

"Apakah ini hanya karena penembakan atau ada luka karena sayatan. Apakah ini sesuatu yang memang harus membuat orang meninggal ataukah tidak. Luka itu menentukan sampai ke level itu," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved