Berita Nasional
3 CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo Ditemukan, Detik-detik Adu Tembak Brigadir J dan Bharada E Terjawab
Kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo sedikit demi sedikit mulai terkuak.Jika sebelumnya banyak kejanggalan, kini polri
Sebelumnya, Kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tampaknya menarik banyak pihak.
Kali ini yang terbaru diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Polri dan Kombes Budhi Herdi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Kapolri tegas menonaktifkan kedua pejabat tersebut buntut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Dedi menuturkan nantinya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bakal menentukan sosok untuk menduduki jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Namun, tidak dijelaskan siapa pengganti Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Baca juga: Letjen Suryo Prabowo Bereaksi Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan: Semakin Serius
"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," ungkapnya.
Di sisi lain, Dedi menambahkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja.
Dia memastikan mereka akan professional mengusut kematian Brigadir J.
"Tim harus bekerja dengan komitmen bapak Kapolri. Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga indepensi tersebut, transparansi dan akuntabel," katanya.
Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta proses ekshumasi alias autopsi ulang.
Namun dikatakannya, autopsi ulang tidak kembali dilakukan oleh dokter forensik dari Polri.
Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen."
Baca juga: Mulai Terang, Polisi Temukan CCTV yang Bisa Ungkap Kasus, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dicopot