Timnas Indonesia
PSSI Ungkap Proses Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat yang Belum Juga Tuntas, Kendalanya
Seperti diketahui, proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk membela Timnas Indonesia tinggal sedikit lagi.
Pasalnya, banyak penggemar yang bertanya-tanya mengapa proses naturalisasi Jordi dan Sandy terkesan lama dan berbelit-belit.
"Ya prosesnya 'kan dari pertama kita sebagai PSSI atau federasi tentu ke induk kita yaitu Kemenpora," ujar Hasani Abdulgani.
"Dari Kemenpora itu ada beberapa pertanyaan yang harus kita lengkapi secara administrasi, mereka lengkapi baru mereka proses."
"Karena ini masalah kewarganegaraan, masuk ke Kemenkumham."
"Selepas dari Kemenkumham, yang butuh waktu agak lumayan lama waktu itu, kemudian ke Kemensetneg."
"Karena dari Kemensetneg itu nanti 'kan keluar Keppres (Keputusan Presiden). Jadi mereka harus godog juga di situ."
"Karena di Kemenkumham sudah di-godog detail, maka di Kemensetneg tidak lama."
"Namun, undang-undang mengatakan Presiden tidak bisa menandatangani Keppres itu tanpa persetujuan DPR. Itu undang-undangnya."
"Maka Presiden, dalam hal ini Kemensetneg, mengirim berkas tersebut ke DPR untuk meminta persetujuan."
"Nah, sekarang berada di DPR, untuk kedua nama ini (Jordi Amat dan Sandy Walsh)," jelas Hasani di YouTube Registaco.
Hasani kemudian mengajak masyarakat untuk berdoa bersama agar DPR segera mengeluarkan rekomendasi untuk kemudian dikirim kembali ke Kemensetnag.
Kendati demikian, Hasani menjelaskan bahwa pemain yang bersangkutan masih belum bisa langsung bermain setelah Keppres keluar.
Pasalnya, PSSI harus meminta rekomendasi dari FIFA terlebih dahulu.
"Setelah ini (Keppres) keluar, nah di situ belum bisa dimainkan. Maka harus kita minta rekomendasi ke FIFA," ujar Hasani.
"Nah dasarnya FIFA itu harus ada paspor dulu, tanpa paspor kita tidak bisa apa-apa," kata Hasani.
Artikel ini telah tayang di Bolasport.com