Berita Palembang

Polisi Ringkus 1 dari 4 Pelaku Pengeroyokan PNS di Palembang Jalan Sukabangun 2, Korban Dibacok

Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus satu dari empat tersangka pengeroyokan PNS di Palembang Jalan Sukabangun 2. Korbannya dibacok.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus Edo, 1 dari 4 tersangka pengeroyokan PNS di Palembang Jalan Sukabangun 2, Rabu (20/7/2022). Korbannya dibacok. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus satu dari empat tersangka pengeroyokan pegawai negeri sipil (PNS) di Palembang Jalan Sukabangun 2.

Tersangka pelaku pengeroyokan PNS di Palembang Jalan Sukabangun bernama Edo ditangkap polisi saat berada di kawasan Sukabangun 2, Rabu (20/7/2022) siang.

Pengeroyokan PNS di Sukabangun terjadi 3 Juli 2022 di Jalan Sukabangun 2 tepatnya di Simpang Tiga Abusamah.

Korbannya bernama Aditia (29), mengalami luka robek di bagian lengan kiri.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan, tersangka diamankan atas perkara pengeroyokan yang dilakukan dengan membacok seorang PNS yakni Aditia (39) warga Jl Sukabangun 2.

"Tersangka diamankan tidak jauh dari rumahnya. Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban di Polrestabes Palembang yang mengaku dikeroyok oleh empat orang menggunakan senjata tajam, " ujar Tri, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Petugas Kebersihan DLHK Palembang Tewas Penuh Luka, Tergeletak di Tanah Kosong

Dari informasi sementara yang dihimpun oleh motif pengeroyokan dikarenakan kekesalan pelaku yang sempat cek-cok dengan korban.

Dari tangan pelaku polisi turut mengamankan senjata tajam berupa celurit yang digunakan tersangka untuk membacok korban. Tersangka dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan.

"Satu buah celurit kami sita dari tersangka, sekarang perkara ini akan kami dalami lagi dan mencari pelaku lainnya, " singkatnya.

Sedangkan tersangka Edo saat diamankan mengakui perbuatannya, ia berperan membacok korban di lengan kiri.

"Kami berempat Pak, kejadiannya sekitar pukul 2-3 dini hari, " katanya.

Ia bersama ketiga rekannya melukai korban secara bergantian.

"Mereka duluan pak, Uud bawa pedang kalau aku celurit dua kali aku bacok, " katanya.

Terpisah, korban yang mengalami pengeroyokan Aditia (39) mengatakan sebelumnya ia sempat ada cek-cok dengan salah satu tersangka.

Ia bercerita saat kejadian dirinya sedang menunggu pesanan makanan.

"Saya sama teman lagi nunggu makanan di simpang 3 Abusamah, tiba tersangka ada empat orang datang pakai sepeda motor menghampiri saya, " katanya.

Aditia tidak merasa tersangka ada dendam namun ia menduga tersangka kesal karena terpojok ketika ada cek-cok mulut dengan tersangka.

"Kalau dendam tidak ada, karena tidak terlalu mengenal tersangka. Menurut saya dia kesal karena sempat ada cek-cok dan merasa terpojok, " katanya.

Dari kejadian tersebut ia mengalami luka robek di tangan kirinya sehingga harus dioperasi.

"Bagian dalam dan luar lengan dijahit, " ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved