Berita Nasional
Mabes Polri Tegaskan Bharada E Tak Bisa Dituntut Soal Tewasnya Brigadir J, TAMPAK Kritik Keras
Mabes Polri menyatakan status Bharada E diduga menembak rekannya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai terperiksa.
"Karenanya, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh Tim Khusus."
"Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan."
"Sebab, hal ini akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus. Seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran cctv yang sudah dibongkar dan rusak," bunyi siaran pers tersebut.
Baca juga: Tebakan IPW, Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal Tahu Penyebab Brigadir J Tewas : Diperiksa
Baca juga: Jubir HTI Komentari Kasus yang Menimpa Brigadir J: Tidak Pernah Ada Kejahatan Sempurna
Minta Kapolri Patuhi Pernyataan Presiden Jokowi
Dalam siaran pers tersebut, IPW minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mematuhi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: IPW Desak Tim Gabungan Periksa Hasil Autopsi Terhadap Jenazah Brigadir J, Ini Tujuannya
Sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologis penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada hari Senin, 12 Juli 2022, Jokowi memberikan pernyataan.
Pernyataan pertama yang diungkapkan Presiden Jokowi tegas yakni proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan.
"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12 Juli 2022).
Pernyataan kedua terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu, diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13 Juli 2022).
“Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden Jokowi dengan mengungkap dirinya sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini.
Dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri, menurut IPW merupakan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikannya secara tuntas dan terbuka.
Insiden Maut Polisi Tembak Polisi
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas setelah terlibat baku tembak dengan sesama polisi yakni Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Diketahui, Brigadir Yosua merupakan pengawal dan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.