Berita Kriminal

Luka Jeratan di Leher Brigadir J Keluarga Yakin Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Harus Otopsi

Luka jeratan di leher Brigadir J dianggap keluarga jadi bukti adanya pembunuhan berencana di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

ist
Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diduga juga mengalami penganiayaan dengan dijerat, ditandai dengan bekas luka jeratan di bagian leher. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Luka jeratan di leher Brigadir J dianggap keluarga jadi bukti adanya pembunuhan berencana di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Keluarga ingin otopsi ulang agar menemui titik terang kasus kematian Brigadir J yang sebelumnya disebut tewas karena baku tembak.

Luka jerat di leher Brigadir J tersebut dianggap sangat janggal seperti korban yang diinterogasi sebelum nyawanya dihabisi.

Kini anggapan keluarga Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diduga juga mengalami penganiayaan dengan dijerat, ditandai dengan bekas luka jeratan di bagian leher.

Bukan hanya itu. Fakta baru mengungkap kondisi jenazah Brigadir J dengan kondisi jari-jari tangan mengalami patah.

Baca juga: Tebakan IPW, Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal Tahu Penyebab Brigadir J Tewas : Diperiksa

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

“Seperti tadi ada jerat tali di leher atau diduga kawat, tangannya juga hancur, sudah dipatah-patahin ini tinggal kulitnya, kemudian ada luka robek disini (pundak), ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir, ada luka robek sampai dijahit di hidung, ada luka robek dua di bawah mata, kemudian ada juga robek di dalam perut, memar-memar sampai biru kemudian di kaki, kemudian jari-jari,” urainya pada para wartawan.

Oleh sebab itu, Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetujui adanya autopsi ulang untuk jenazah Brigadir J.

“Mengapa itu sangat perlu? Karena dulu, penjelasan Karopenmas Polri adalah meninggalnya almarhum ini adalah karena tembak-menembak, tetapi temuan fakta kami bukan tembak-menembak,” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin meyakini, spesifikasi luka yang dialami oleh Brigadir J bukan semata-mata karena tewas ditembak.

“Oleh karena itu, supaya pasti, maka kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya dan semua penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen,” kata Kamaruddin.

“Yaitu melibatkan dokter-dokter bukan lagi yang dulu, yaitu pertama dari RSPAD, kedua RS AL, ketiga dari RS AU, keempat dari RS Cipto Mangunkusumo, yang berikutnya dari RS Swasta Nasional, jadi mereka bersama, tidak sendiri-sendiri, biar autentik,” tekannya.

Permintaan dokter dari di luar institusi Polri, ditegaskan Kamaruddin Simanjuntak, bukan tanpa alasan.

Dalam autopsi yang dilakukan sebelumnya, dokter-dokter terdahulu hanya menyebutkan kematian Brigadir J karena tembak-menembak.

“Dan dari RS Polri tidak ada yang protes. Harusnya jika ada penjelasan Karo Penmas Polri yang menyatakan meninggalnya yang bersangkutan karena tembak-menembak, harusnya mereka protes. Berdasarkan autopsi kami, bukan begitu bos. Harusnya kan begitu? Bukan begitu, kawan? Kan harusnya begitu,” kata Kamaruddin.

Artikel tayang di Kompas TV

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved