Cara Cetak Kartu Peserta Tes Substantif PPG Prajabatan 2022, Sampai Tanggal 24 Juli
Peserta yang mengikuti Tes Substantif PPG Prajabatan 2022 terlebih dahulu harus mencetak kartu yang sdah sudah bisa dilakukan hari ini.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Inilah tata cara cetak kartu tes substantif PPG Prajabatan 2022.
Hasil seleksi administrasi Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan telah diumumkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Ditjen GTK Kemendikbud-Ristek) pada Rabu (20/7/2022)
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, maka akan lanjut ke tahap berikutnya yakni Tes Substantif yang akan dilaksanakan mulai 25 hingga 28 Juli 2022.
Namun sebelum itu, peserta diharuskan mencetak kartu Tes Substantif yang sudah bisa dilakukan sampai dengan Minggu (24/7/2022).
Bagi anda yang membutuhkan, berikut cara cetak kartu Tes Substantif PPG Prajabatan 2022.
- Login ke laman SIMPKB menggunakan ponsel atau PC
- Masukkan username dan password
- Scroll pada bagian bawah beranda, lalu klik Cetak Kartu Peserta
- Selesai
Baca juga: Link Download Kunci Jawaban Lk 1.1 Identifikasi Maslah PPG Dalam Jabatan 2022 Lengkap
Baca juga: Kapan Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan 2 dan 3 Tahun 2022, Ini Cara Cek di Info GTK
Baca juga: Cara Login Zoom Meeting Tanpa Install Aplikasi, Gabung Rapat Penting Lebih Mudah
Demikian cara cetak kartu peserta tes substantif PPG Prajabatan 2022.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news