Berita Nasional

Brigjen Hendro, Brigjen Andi dan Brigjen Ramadhan Calon Kadiv Propam Pengganti Irjen Ferdy Sambo

Brigjen Hendro Pandowo, Brigjen Andi Rian Djajadi dan Brigjen Ahmad Ramadhan calon pengganti Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam

ist
Nama Brigadir Jenderal Polisi yang muncul diprediksi menggantikan Sambo seperti, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri karena rumah dinasnya jadi TKP pembunuhan Brigadir J.

Nama pengganti Irjen Ferdy di Div Propam sudah beredar ke publik.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengakui sudah mengetahui nama-nama perwira tinggi Polri yang dinilai sebagai calon pengganti Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya selain yang beredar di publik ada nama perwira tinggi Polri lainnya yang bisa menempati posisi Kadiv Propam.

Nama Brigadir Jenderal Polisi yang muncul diprediksi menggantikan Sambo seperti, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Tidak masalah Mas Hendro, Mas Andi Rian, Mas Ahmad Ramadhan. Bahkan beberapa nama yang lain yang layak untuk dihadirkan," ujarnya, Rabu (20/7/2022) dikutip dari Antara.

Arteria tidak mempermasalahkan nama-nama tersebut beredar di publik. Sebab pengganti Sambo sepenuhnya ditentukan oleh Kapolri yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi objektif Polri saat ini.

Menurut dia, Polri memiliki banyak aset-aset sumber daya manusia (SDM) terbaiknya yang bisa menempati posisi Kadiv Propam definitif.

"Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah, diterima dan menjadikan Polri solid, mampu menjaga marwah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri pasca kejadian," ujarnya.

Lebih lanjut Arteria mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam.

Menurutnya langkah tersebut untuk menepis isu ada upaya menutupi kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dan proses penyelidikan dapat berjalan objektif, transparan dan akuntabel.

Arteria juga memastikan dirinya dan Komisi III DPR akan terus mengawal penyelidikan baku tembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

"Tidak ada alasan untuk tidak mengungkap fakta yang sebenarnya dan mencari kebenaran substantif, karena dari institusi Polri sudah membuka diri dan masih banyak cerita yang belum terceritakan," ujar Arteria.

Adapun Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri pada Senin (18/7). Tujuannya, untuk proses penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Artikel tayang di Kompas TV

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved