Berita Nasional
Ada Bukti Baru Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Kuasa Hukum Bawa Bukti Luka Jeratan di Leher
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Kadiv Prompa Polri Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini masih terus menjadi misteris.
Sejumlah isu terkait meninggalnya Brigadir J kinipun kembali mengemuka.
Kini yang terbaru, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap fakta baru, yakni adanya luka jeratan di leher Brigadir J.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022) sore sekira pukul 16.00.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan undangan untuk penyampaian hasil autopsi Brigadir J ke pihak keluarga.
Namun koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa undangan atau pemberitahuan dari Polri, soal agenda pertemuan hari ini adalah untuk gelar perkara awal dan bukan penyampaian hasil autopsi awal.
"Pemberitahuan atau undangan yang kami terima adalah untuk gelar perkara awal dan bukan hasil autopsi," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
Ia mengakui bahwa pihak keluarga Brigadir J juga diundang. Namun kata Kamaruddin karena keberadaan keluarga ada di Jambi dan undangan mendadak, maka pihak keluarga tidak bisa ikut.
"Jadi hanya diwakili oleh kami tim kuasa hukum keluarga Brigadir J," kata Kamaruddin.
Ia mengatakan dalam pertemuan ini membawa bukti baru berupa foto adanya luka jeratan di leher Brigadir J.
"Kami temukan bukti baru, adanya luka seperti jeratan di leher Brigadir J. Apakah ini pakai tali, besi atau kawat, saya tidak tahu. Tapi diduga dijerat," kata Kamaruddin sambil menunjukkan berupa foto ke wartawan.
Menurutnya bukti baru ini didapat bertahap dan tidak sekaligus.
"Jadi makin jelas bagi kami, bahwa ini diduga adalah pembunuhan berencana dan dilakukan bersama-sama. Sebab ada yang berperan menembak, menjerat dan melukai hingga ditemukan sejumlah luka robek di wajah dan tubuh korban juga sayatan," katanya.
Kamaruddin menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah memberikan bukti berupa foto adanya sejumlah luka tak wajar di tubuh Brigadir J selain luka tembak, saat melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).
"Anak klien kami disiksa, dipukuli, disayat-sayat, entah apapun motif kebencian mereka. Dirusak wajahnya, disobek hidungnya dengan senjata tajam, demikian juga bibirnya dan dibawah matanya. Kemudian di pundaknya di sebelah kanan itu ada juga dirusak sampai dengan dagingnya terkelupas. Bukan dengan senjata peluru," ujar Kamaruddin.