Berita Nasional

Kebijakan Kapolri Untuk Menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam Disebut Terlambat

Bambang mengungkapkan, kejanggalan itu nantinya bermuara pada tingkat ketidakpercayaan publik kepada Polri.

Editor: Slamet Teguh
(ISTIMEWA)
Kebijakan Kapolri Untuk Menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam Disebut Terlambat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolri, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi menonaktifkan Kadiv Prompa Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kini, tugas dari Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri bakal digantikan oleh Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Meski begitu, nyatanya kebijakan Kapolri kini dinilai sudah terlambat.

Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Namun, menurutnya langkah itu terlambat, setelah sebelumnya banyak desakan yang meminta hal tersebut.

"Kita apresiasi langkah yang diambil Kapolri, meski agak terlambat dan seolah menunggu desakan publik," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews, Selasa (19/7/2022).

Menurutnya, kasus yang hingga kini masih terus bergulir itu banyak kejanggalan.

"Mulai tindakan pengambilan CCTV, olah TKP yang melanggar Perkap 8/2009, menunda pengumuman kepada publik."

"Mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual, tidak menghadirkan tersangka penembakan, dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik," tuturnya.

Bambang mengungkapkan, kejanggalan itu nantinya bermuara pada tingkat ketidakpercayaan publik kepada Polri.

"Rangkaian pernyataan maupun tindakan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut tentu tak bisa lepas dari monitor publik," ulasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya nonaktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kata Listyo, hal itu ia lakukan karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, kata mantan Kabareskrim Polri tersebut, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," tuturnya.

Jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggung jawab Divisi Propam akan dikendalikan Pak Wakapolri, ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," terang Listyo.

Menurut Sigit, tim khusus tengah menggabungkan penyelidikan penanganan kasus kematian Brigadir Yosua yang dilakukan di tingkat Polres, Polda, hingga Bareskrim Polri.

"Saya kira semuanya sedang berjalan, dan tentunya tim yang ada ini tentunya akan menggabungkan antara Polres, Polda, dan Bareskrim."

"Jadi satu rangkaian peristiwa, yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," bebernya.

Sigit menuturkan, pihaknya juga tengah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti.

"Tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan, proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan," terang Sigit.

Nantinya, kata Sigit, tim khusus bentukannya itu bakal menyimpulkan kasus itu secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi, juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific."

"Sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," paparnya.

Baca juga: Bisikan Para Mantan Jenderal Buat Kapolri Jenderal Listyo Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Baca juga: Profil Mantan Kabais Laksamana Soleman B Pontoh Bereaksi Setelah Otopsi Brigadir J Timbulkan Curiga

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” beber Ramadhan.

Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sedangkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. 

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terjadi.

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut."

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," jelas Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa itu, setelah ditelepon oleh istrinya. Dia lantas melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam."

"Kemudian datang, setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."

"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel, dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," terang Ramadhan. (Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved