Berita Nasional

Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Natalius Pigai: Penonaktifan Asas Praduga Tak Bersalah Saat Tepat

Aktivis HAM Natalius Pigau mengomentari langkah Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo yang menurutnya tepat

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase Tribunnews.com
Aktivis HAM Natalius Pigau mengomentari langkah Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo yang menurutnya tepat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penembakan Bharada E kepada Brigadir J masih menjadi perbincangan hangat banyak masyarakat.

Apalagi kasus tersebut melibatkan bawahan dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan tindakan bijak untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Begitu banyak komentar masyarakat atas tindakan bijak dari Kapolri.

Aktivis Ham Natalius Pigau mengomentari langkah Kapolri tersebut,dilansir Twitter NataliusPigai.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Curiga Klien Meninggal di Magelang Bukan di Rumah Ferdy Sambo, Ini Buktinya

"Penonaktifan Kadiv Propam dgn asas praduga tdk bersalah pd saat yg tepat dimana proses lidik dilakukan," tulis Twitter Nataliuspigai,Selasa(19/7/2022).

Dikatakan Natalius Pigai kalau kapolri tahu proses formal dan mengerti publik.

"Kapolri tahu proses formal & mengerti perasaan publik," tulisnya.

Natalius Pigai meminta Kapolri profesional dan menghormati ham.

Aktivis Ham Natalius Pigau mengomentari langkah Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Selasa(19/7/2022).
Aktivis Ham Natalius Pigau mengomentari langkah Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Selasa(19/7/2022). (Twitter Natalius Pigai)

" Kapolri tunjukkan profesionalitas, objektif, imparsial & menghormati HAM," tulisnya.

Natalius Pigai pun memberikan apresiasi untuk Kapolri.

"Apresiasi untuk Kapolri," tulisnya.

Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus Brigadir J dan Bharada E.

Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kapolri, Ini Reaksi Ahmad Sahroni: Kapolri Luar Biasa dan Bijak

Kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E terus disorot banyak publik.

Nama Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dipertanyakan banyak pihak.

Dikarenakan kejadian tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Malam hari ini, kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinon-aktifkan."

"Untuk kemudian, jabatan tersebut, saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022),dilansir Tribunnews.com.

Tindakan ini tentu selaras dengan upaya penyidikan kasus yang menghebohkan tersebut.

"Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan selama ini, terkait dengan komitmen, obyektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga," jelasnya.

Politisi Nasdem Ahmad Sahroni ikut berkomentar mengenai dinonaktifkannya Irjen Pol Ferdy Sambo,dilansir instagram ahmadsahroni.

Menurut Ahmad Sahroni kalau tindakan Kapolri adalah yang terbaik.

"Yg terbaik... pasti akan ada jalan yg terang," tulis instagram ahmadsahroni,Senin(18/7/2022).

Dikatakan juga kalau Kapolri sudah bijak dan luar biasa.

"Pak Kapolri anda luar biasa dan sangat Bijak melakukan kepentingan institusi," tulisnya.

Ahmad Sahroni optimis kasus yang sedang ditangani tim khusus polri dapat terselesaikan.

" Insya Allah pasti terbuka lebar apa yg terjadi," tulisnya.

Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan titik terang kasus Bharada E dan Brigadir J.

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved