Berita Nasional
Irjen Ferdy Sambo Bereaksi Penonaktifan Dirinya dari Kadiv Propam Polri Setelah Kasus Brigadir J
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya bersuara soal penonaktifan dirinya setelah kasus penembakan Bharada E dan Brigadir J di rumahnya
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo masih jadi sorotan soal penembakan yang terjadi di rumahnya antara Bharada E dan Brigadir J.
Jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam kini dinonaktifkan gegara kasus ini.
Kini Irjen Ferdy Sambo akhirnya bersuara soal penonaktifannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada atas keputusan tersebut.
Baca juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan Minta Dicopot Keluarga Brigadir J, Jendral Keturunan Tionghoa

"Apapun yang telah diputuskan oleh bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Arman Hanis mengungkapkan keputusan tersebut memungkinkan agar tim khusus dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu.
"(Ferdy Sambo) menerima karena itu keputusan yang terbaik dan bijaksana," ungkapnya.
Pencopotan Jabatan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.
Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.
Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.
Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas.
Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
Desakan Kadiv Propam Dinonaktifkan
Sebelumnya muncul desakan Irjen Sambo dinonaktfiakn.
Desakan itu antara lain datang dari IPW hingga Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.
Permohonan keluarga Brigadir J itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) siang tadi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca juga berita lainnya di Google News