Berita Nasional
Suryo Prabowo Bereaksi Komentar Mahfud MD Soal Kasus Brigadir J: Jumat Libur, Senin Baru Diumumkan?
Suryo Prabowo ikut mengomentari berita kasus tewasnya Brigadir J yang disoroti Mahfud MD, hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi?
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Saat ini kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E disorot publik.
Kasus tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sehingga Tim khusus dari Polri Dikerahkan untuk menyelidiki kasus tersebut gegara banyak kejanggalan yang terjadi.
Mahfud MD pun sempat mempertanyakan kenapa kejadian hari jumat (8/7/2022), tapi diumumkan pada Senin(11/7/2022).
"Kalau alasannya tiga hari karena hari libur, apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi?," dilansir tribunnewsmaker.com.
Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK, Letjen Suryo Prabowo Bereaksi: Lho Kok Gitu?
"Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin." kata Mahfud MD.
Mantan Kasum TNI Letjen Suryo Prabowo ikut mengomentari berita kasus tewasnya Brigadir J yang disoroti oleh Mahfud MD,dilansir Twitter Suryo Prabowo, Senin(18/7/2022).
"kok gitu banget sih," tulis Suryo Prabowo.
wargante pun ikut mengomentari postingan twitter dari Suryo Prabowo.
"Dengan berbagai kasus yg menimpa kepolisian, maka sekedar saran agar kedepannya proses kenaikan pangkat khususnya level Jenderal perlu dikaji kembali.
Standar minimal seorang perwira mencapai bintang satu minimal usia 50 thn dan tercepat kenaikan pangkatnya per 2 tahun," tulis Twitter Ismail Kasim.
"Hal ini menghindari adanya perang dingin dalam mencapai titik puncak sebagai pimpinan dlm hal ini Kapolri.
Contoh :
1. Bintang satu : 50 thn
2.Bintang dua : 52 thn
3.Bintang tiga : 54 thn
4.Bintang empat: 56 thn
Dengan demikian, mengurangi aroma persaingan perebutan Bintang," tulis Twitter Ismail Kasim.
"Kalau cari alasan yaa mbok yg logis gitu lo," tulis Twitter Danar Hardjadinata.
Menko Polhukam Soroti Tewasnya Brigadir J
Tiga Hal Janggal di peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo jadi sorotan keras menko polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan kejanggalan pertama yakni waktu pengumuman kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/letjen-suryo-prabowo-bereaksi-atas-komentar-mahfud-md-soal-kasus-brigadir-j.jpg)