Berita Nasional
Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK, Letjen Suryo Prabowo Bereaksi: Lho Kok Gitu?
Ternyata Mantan Kasum TNI Suryo Prabowo ikut mengomentari permintaan istri Ferdy Sambo minta perlindungan LPSK.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E benar-benar menghebohkan publik.
Dikarenakan kasus tersebut terjadi di rumah Kadiv Provam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Disisi lain istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi meminta perlindungan pada LPSK.
Pihak LPSK sendiri masih menginvestigasi permohonan yang diajukan oleh Putri Candrawathi.
Ternyata Mantan Kasum TNI Suryo Prabowo ikut mengomentari permintaan istri Ferdy Sambo minta perlindungan LPSK,dilansir Twitter J Suryo Prabowo.
Baca juga: Letjen Suryo Prabowo Sindir Video Felix Siauw Saat Promosikan Khilafah: Menjual Mimpi?
" Lho koq gitu," tulis Suryo Prabowo.
Ternyata selama ini Suryo Prabowo menyoroti Putri Candrawathi yang diberitakan banyak wartawan.
Komentar beragam pun menghampiri Twitter Suryo Prabowo.
"Ya gak pa2 biar aman & nyaman gt lho pak jenderal," tulis Twitter M.Syaikhu Mochtar.
"Minta perlindungan dari siapa?," tulis Twitter Ferry Bozzio.

"Nah itu dia ,, ruwet," tulis Twitter Kolomoto.
"Dikira pelaku bisa bangkit dari kematiannya mungkin," tulis Twitter Sphink.
Kondisi Terkini Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Diungkap Oleh LPSK
Kondisi dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Pasalnya, hingga kini Putri belum memberikan pernyataan apapun.
Kini, LPSKpun mengungkap kondisi dari Putri Candrawathi tersebut.
Kondisi istri Irjen Pol Ferdy Sambo masih dalam kondisi terguncang, pasca-insiden maut yang tewaskan Brigadir J atau polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi.
Hak tersebutlah yang menjadi alasan mengapa LPSK belum melakukan pendampingan terhadap Putri Candrawathi.
Lantaran kondisi Putri yang masih terguncang tersebut, sehingga LPSK belum mendapatkan keterangan langsung dari korban tersebut.
"Dari Ibu P (Putri) belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," ucap Edwin, dikutip dari Kompas.com
Edwin turut memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan LPSK dalam kasus tewasnya Brigadir J ini.
Soal belum adanya pendampingan tersebut juga dikatakan langsung oleh Plh Ketua LPSK Susilaningtias.
Pihaknya mengatakan Putri Candrawathi sudah melayangkan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Pihaknya menyampaikan hal itu masih dalam tahap penelaahan.
LPSK juga pro aktif berkoordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi sejak Selasa (12/7/2022) lalu.
Kemudian, keesokan harinya Rabu (13/7/2022), LPSK berkoordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo.
Lantas pada Kamis (14/7/2022) LPSK melakukan wawancara terhadap Bharada E.
Permohonon perlindungan dari Putri dan Bharada E pun sudah didapatkan LPSK.
Diketahui pada Sabtu (16/7/2022), LPSK mendalami keterangan Bharada E.
Dan hingga saat ini LPSK masih melakukan penelaahan dan investigasi lebih lanjut.
Baca juga berita lainnya di Google News