Berita Kriminal Palembang

Berani Pecahkan Kaca Truk, Ini Pengakuan Pemalak Simpang Macan Lindungan Palembang

Pengakuan Pemalak Simpang Macan Lindungan Palembang yang viral pecahkan kaca Truk dengan batu dan parang.

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Polsek Ilir Barat I Palembang menggelar rilis tersangka pemalak di simpang macan lindungan, Senin (18/7/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi menangkap dua pemalak di simpang macan lindungan Palembang  yang viral karena nekat melempar kaca truk dengan batu dan parang.

Ternyata dua tersangka itu adalah kakak adik kandung bernama Dedek Marpindus (24) dan RS (17) warga Jalan Bukit Baru Kelurahan Bukit baru Palembang.

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, aksi kejahatan ini bermula dengan meminta uang kepada sopir namun ditolak. 

Penolakan itu berujung dengan pengancaman disertai pelemparan batu dan parang hingga mengakibatkan kaca truk pecah. 

"Pecahan kaca tersebut membuat sopir dan kernet sampai mengalami luka terkena serpihan. Saat ini barang bukti diantaranya parang yang digunakan untuk melempar kaca juga sudah kita amankan," ujar Roy saat menggelar rilis tersangka di Polsek Ilir Barat I Palembang, Senin (18/7/2022). 

Roy memparkan, kedua tersangka membantah sudah meminta uang sebesar Rp.100 ribu kepada korban sebagaimana keterangan yang beredar di sosial media. 

Dari pengakuan tersangka, awalnya RS yang mendekati sopir truk dan meminta uang sebesar  Rp.2 ribu. 

Namun karena korban menolak, RS  akhirnya meminta uang seribu dengan menunjukkan jari telunjuk sebagai kode. 

"Pada saat itu, ada salah satu tersangka (RS) yang dipukul dengan kunci roda. Menyebabkan luka di dahi sebelah kirinya," ujarnya. 

RS yang sempoyongan kemudian bergegas mendatangi tersangka Dedek yang tak lain kakak kandungnya untuk mengadukan peristiwa tersebut. 

Tersulut emosi, Dedek yang berada tak jauh dari truk korban segera mendekat dan ingin melampiaskan emosinya. 

"Akhirnya sih kakak datang menemui sopir, ternyata sopir sedang merekam sehingga mereka sempat menggedor untuk meminta rekaman dihapus . Akan tetapi karena tidak diindahkan oleh korban, mereka melempar batu dan parang hingga kaca truk pecah," jelasnya. 

Roy menjelaskan, peristiwa itu disaat arus lalu lintas sedang macet sehingga memudahkan anak jalanan memalak uang ke sopir truk yang melintas. 

"Truk tersebut sedang membawa salak dari Jawa Tengah dengan tujuan Medan. Namun saat melintas di Palembang tepatnya di simpang macan lindungan yang sedang macet, peristiwa itu terjadi," ujarnya. 

Sementara itu, tersangka Dedek mengakui perbuatannya yang sudah melempar kaca truk dengan batu dan parang hingga pecah. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved